KPU Palu Mulai Susun DPHP

  • Whatsapp

PALU EKSPRES, PALU – Tahapan pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih baru saja diselesaikan KPU melalui panitia pendaftaran pemilih (Pantarlih). Tahapan ini berjalan mulai 17 April sampai 17 Mei 2018.

Rentang waktu 18 Mei hingga 8 Juni 2018 mendatang, tahapan dilanjutkan dengan pemutahiran data hasil coklit ditingkat panitia pemungutan suara (PPS). Dari hasil pemutahiran itu nantinya akan terbit dokumen daftar pemilih hasil pemutahiran (DPHP) sebagai langkah awal penyusunan daftar pemilih tetap.

Bacaan Lainnya

Komisioner KPU Palu, Chairil menjelaskan sejauh ini pihaknya belum menemukan angka pasti mengenai jumlah pemilih yang belum memiliki KTP elektronik di Kota Palu. KTP elektronik menjadi syarat utama pada Pemilu legislatif dan Presiden tahun 2019 nanti.

Untuk diketahui, data pemilih dalam proses Coklit yang digunakan merupakan data dalam daftar pemilih tetap (DPT) yang terakhir digunakan pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulteng. Saat pemilihan gubernur KTP elektronik belum menjadi syarat utama.

“Datanya belum tergambar berapa. Mungkin ketahuan nanti pada Januari 2018 saat DPHP diajukan ke PPK,”kata Chairil, Senin 21 Mei 2018 di ruang kerjanya. Dia menjelaskan, hasil pemutahiran data dalam DPHP nantinya akan diajukan berjenjang ke panitia pemilihan kecamatan (PPK) dan ke tingkat KPU. Setelah memproses datanya, KPU kabupaten selanjutnya menerbitkan dokumen daftar pemilih sementara (DPS).

“KPU yang mengolah DPHP dari PPS dan PPK untuk menjadi DPS,”urainya.

Dalam proses pengolahan DPS itu lanjut Chairil, nantinya akan ada ruang untuk mengakomodir tanggapan masyarakat terhadap DPS itu sendiri dengan cara diumumkan selama 21 hari.

Sebelum akhirnya ditetapkan menjadi DPT, perbaikan dan tanggapan masyarakat atas DPS, menurut dia akan diterbitkan dulu dalam bentuk dokumen daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP). DPSHP inipun kemudian nantinya juga akan diumumkan untuk mendapat tanggapan masyarakat Dan sesuai jadwal yang ada, DPT untuk pemilihan umum legislatife dan Presiden akan ditetapkan pada April 2019.

“Tahapannya cukup panjang. Ini agar DPT yang terbit nantinya benar benar baik dan valid,”demikian Chairil.

Pos terkait