Gaji Megawati Ratusan Juta per Bulan, DPR tak Keberatan

  • Whatsapp

PALUEKSPRES, JAKARTA – Wakil Ketua DPR RI, Agus Hermanto menilai gaji yang diterima hingga ratusan juta rupiah oleh Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Megawati Soekarnoputri, tidak berlebihan.

Politisi Partai Demokrat yakin bahwa pemerintah sudah melakukan kajian sebelum mengeluarkan Peraturan Presiden nomor 42 Tahun 2018 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Lainnya bagi Pimpinan, Pejabat, dan Pegawai BPIP.

Bacaan Lainnya

“Tentunya penetapan gaji itu pasti sudah disesuaikan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar di Gedung Nusantara III, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (28/5/18).

Perpres 42/2018 ditandatangani Presiden Joko Widodo pada 23 Mei lalu ini, menuai polemik. Dalam Perpres tersebut disebutkan Megawati sebagai Ketua Dewan Pengarah BPIP mendapatkan hak keuangan atau gaji Rp112.548.000 per bulan. Selain gaji bulanan, Perpres 42/2018 juga mengatur para pimpinan, pejabat dan pegawai BPIP juga akan menerima fasilitas lainnya berupa biaya perjalanan dinas.

(palu ekspres)

Pos terkait