Ketua DPRD juga meminta keseriusan Gubernur dan jajarannya untuk dapat menyelesaikan temuan yang masih memerlukan tindak lanjut.
Gubernur Sulawesi Tengah Longki Djanggola menyampaikan bahwa penyerahan hasil pemeriksaan BPK RI kepada DPRD dan Pemerintah Daerah merupakan implementasi dari otonomi daerah yang memberi kewenangan kepada daerah untuk mengatur dan mengurus kepentingan dan masyarakatnya sendiri sesuai dengan aspirasi yang berkembang di daerah itu sendiri. Maka akuntabilitas menjadi sangat penting kata Gubernur.
Longki juga menyampaikan permohonan maaf kepada kepala OPD yang sering mendapat peringat keras dari gubernur agar dapat meningkatkan kinerja dan peningkatan akuntabilitas keuangan. “Peringatan tersebut dilaksanakan dengan serius sehingga saat ini kita dapat melihat hasilnya. Peringatan keras saya itu kepada OPD yakinlah semuanya itu untuk kebaikan kita bersama,” tandas Gubernur.
(humas pemprov Sulteng/ palu ekspres)