LKPD Palu 2017 Ditetapkan WTP, Tapi Ada Temuan

  • Whatsapp

PALU EKSPRES, PALU – Laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) Kota Palu tahun 2017 diberi opini wajar tanpa pengecualian (WTP) oleh Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Sulawesi Tengah.

Laporan hasil pemeriksaan (LHP) terhadap LKPD diserahkan langsung Ketua BPK RI Perwakilan Sulteng, Khabib Zainuri kepada Wali Kota Palu, Hidayat, Senin 28 Mei 2018 di kantor BPK RI Sulteng.

Bacaan Lainnya

Meski demikian, masih ada beberapa catatan penting, temuan BPK yang harus ditindaklanjuti Pemkot Palu pada pengelolaan anggaran daerah. Temuan itu sebagaimana dibacakan Kepala BPK RI Sulteng, Khabib Zainuri antara lain lemahnya pengendalian atas pengelolaan kas dan keuangan daerah serta pengelolaan asset tetap.

Kemudian lemahnya pengendalian atas pengelolaan pendapatan daerah, belanja pegawai dan belanja modal peningkatan dan rehabilitasi jalan.

Selain itu ditemukan sejumlah hal berkaitan dengan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan. Misalnya temuan adanya kekurangan volume pekerjaan box culvert pada paket pekerjaan peningkatan dan rehabilitasi jalan sebesar Rp893.068.107.15.
Kekurangan volume tonase lapisan aspal pada paket pekerjaan peningkatan dan rehabilitasi jalan sebesar Rp641.932.792.99. Serta ketidaksesuaian kapasitas peralatan dan metode pelaksanaan pekerjaan pada paket peningkatan dan rehabilitasi jalan jembatan sebesar Rp1.818.431.783.71. BPK kemudian merekomendasikan temuan-temuan itu segera ditindaklanjuti. Terhadap temuan itu, Wali Kota Palu Hidayat dalam sambutannya menyatakan akan segera menindaklanjuti.

Secara khusus mengenai temuan itu iapun berharap organisasi perangkat daerah (OPD), konsultan perencanaan, pengawasan dan kontraktor untuk bertanggung jawab menindaklanjutinya. “Ini langkah perbaikan sehingga ditahun anggaran selanjutnya tidak ada lagi seperti tahun ini,”kata Hidayat yang mewakili kepala daerah kabupaten/kota se Sulteng.

Pihaknya kata Hidayat sebenarnya telah berupaya mengambil beberapa langkah serius dalam rangka penerapan terhadap perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan kinerja pemerintahan daerah. Salahsatunya membangun kerjasama dengan kejaksaan dan kepolisian.

Pos terkait