Kemudian memberi pembinaan disiplin melalui sanksi penurunan eselonisasi bagi pejabat struktural yang melanggar aturan dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsinya.
“Serta memaksimalkan pengawasan dan pemeriksaan secara ketat dari inspektorat daerah,”jelasnya. Dalam kesempatan itu Hidayat mengapresiasi BPK RI Perwakilan Sulteng atas kerjasamanya dengan pemerintah kabupaten/kota dalam proses pemeriksaan keuangan daerah.
(mdi/Palu Ekspres)