PALUEKSPRES, PN – Selama sebulan ke depan, warga Papua Nugini tidak bisa berselanjar di jejaring sosial, Facebook.
Ini lantaran Pemerintah Papua Nugini mengeluarkan larangan penggunaan Facebook selama satu bulan.
Tujuannya, untuk mencari profil-profil penyebar informasi palsu dalam jaringan media sosial itu dan mencari cara mencegah penyebaran pornografi lewat Facebook.
Menteri Komunikasi Papua Nugini, Sam Basil menjelaskan bahwa situs Facebook akan diblokir sementara. Selama pemblokiran tersebut, para pejabat akan memilah akun-akun yang dianggap tidak layak dalam menggunakan Facebook.
“Pemblokiran dilakukan untuk mengumpulkan informasi tentang identitas orang-orang yang bersembunyi di balik akun-akun palsu, dan para pengguna yang mengunggah foto-foto cabul,” tegasnya seperti diberitakan Voanews, Rabu (30/5).
Pengguna yang kedapatan menyebarkan hoax dan gambar porno akan diblokir.
(rmol/ palu ekspres)