PALU EKSPRES, SIGI – Karena diduga mencemari lingkungan, pengoperasian toko alias ruko Diamon milik Wilianto di Jalan Karajalembah, Desa Mpanau, Kecamatan Biromaru diberhentikan sementara.
Pemberhentian sementara toko yang menjual semen aci tersebut, dilangsungkan melalui rapat dengar pendapat antara pemilik toko Diamon, Wilianto, warga sekitar yang merasa tercemari atas pengoperasian toko tersebut, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sigi, Dinas Perizinan Sigi, dan anggota Komisi II dan III DPRD Sigi.
Sidang itu melahirkan kesepakatan bahwa pengoperasian toko tersebut untuk sementara diberhentikan sambil mencari solusi terbaik.
Anggota DPRD Sigi, Budi Luhur Larengi mengatakan, bahwa untuk sementara pengoperasian toko Diamon terpaksa harus diberhentikan.
“Mengingat, selain dari laporan warga, juga ada tes atau uji lab dari DLH Sigi yang menyatakan bahwa pengoperasian di toko tersebut bisa menimbulkan polusi bagi lingkungan sekitarnya,” terangnya.
Menurutnya, berdasarkan hal itu, bahwa ruko itu sudah mengarah dan berfungansi bukan sebagaiman ruko pada umumnya.
“Itu sudah sama dengan gudang untuk penampungan bahan untuk didistribusikan. Jadi seharusnya lokasi harus dipindahkan. Jangan di situ. Karena hanya akan memberikan dampak negatif terhadap lingkungan sekirar,” jelasnya.
Tak hanya itu, berkaitan dengan izin, antara beberapa instansi terkait terkesan tidak sinkron.
Sementara itu, pemilik Ruko, Wilianto mengaku kalsu sudah demikian keputusannya, maka pihaknya akan segera memindahkan lokasi pengoperasian atau bongkar muat semen aci supaya tidak menggangu alias mencemari lingkungan sekitar.
“Saya bersedia untuk memindahkan tempatnya. Hanya saja, saya minta jika aturan ini juga harus diberlakukan ke oknum-oknum lainnya, dalam hal ini pihak yang juga melanggar aturan yang sama dengan saya. Karena di ruko sekitar ada ruko yang bongkar muat semen dan miras. Mereka juga harus ditertibkan. Jangan hanya saya saja,” terangnya.
Atas laporan itu, DPRD Sigi sendiri akan melakukan penulusuran ke lokasi berkaitan dengan hal tersebut.
“Kita harus segera turun ke lapangan untuk melihat langsung hal tersebut,” sambung Wakil Ketua DPRD Sigi, Jamaludin L Nusu.