PALU EKSPRES, PARIGI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Parigi Moutong akan melakukan klaim penggantian pencetakan surat suara Pemilihan Bupati (Pilbup) Parimo serentak 2018, yang rusak ke pihak perusahaan percetakan.
Hal itu diungkapkan, Ketua KPU Parimo, Amelia Idris kepada Palu Ekspres Senin (4/6/18) di kantor KPU Parimo.
“Setelah dilakukan sortir tanggal 28 hingga 31 Mei lalu, ditemukan sebanyak 131.172 surat suara yang rusak. Selain rusak, ada juga yang memang kesalahan percetakan, seperti warna yang tidak sesuai dengan spesimen” ujarnya.
Dikatakanya, berdasarkan berita acara penyortiran Nomor: 146/PP.12.3-BA/7280/KPU-Kab/VI/2018, surat suara yang rusak diantaranya salah cetak sebanyak 125.826 lembar, foto calon yang buram 2.240 lembar, gradasi warna 20 lembar, sobek 6 lembar serta 3.680 lembar terdapat lingkaran kuning.
Selain itu kata Amelia, penyortiran yang melibatkan 51 tenaga ini, juga terdapat kekurangan pencetakan oleh PT. Barutama Kudus selaku perusahaan penyedia. Sesuai kebutuhan, surat suara Pilbup yang seharusnya berjumlah 305.472 lembar, namun setelah disortir masih ada kekurangan sebanyak 884 lembar.
“Ini diluar dari kesalahan pencetakan dan yang rusak. Dengan demikian, jumlah total kekurangan surat suara Pilbup yang harus dipenuhi oleh pihak perusahaan penyedia sejumlah 132.656 lembar,” terangnya.
Ia menambahkan, KPU Parigi Moutong saat ini tengah melakukan rekapan klaim ke pihak perusahaan percetakan guna untuk pergantian surat suara yang rusak.
(asw/Palu Ekspres)