DPRD Parimo PAW Anggota Yang Meninggal Dunia

  • Whatsapp

PALU EKSPRES, PARIGI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Kabupaten Parigi Moutong  menggelar Rapat Paripurna Istimewa dalam rangka pengambilan sumpah/janji pengganti antar waktu (PAW) anggota DPRD Parimo masa bhakti 2014-2019.

Yakni, Kisman DB Sultan yang meninggal dunia pada bulan Oktober 2017 , di gantikan H.Rahman P. ondo. Jumat (8/6/18) di ruang rapat paripurna DPRD Parimo.

Bacaan Lainnya

Pengangkatan danPengambilan sumpah/ janji pengganti antar waktu (PAW) Rahman P. Ondo tersebut, sesuai dengan surat Bupati Parigi Moutong Nomor : 171.3/455/bag PUM, Tanggal 19 Pebruari 2018, perihal permohonan persetujuan pemberhentian anggota DPRD Kabupaten Parigi Moutong, memutuskan, menetapkan  keputusan Gubernur tentang peresmian dan pemberhentian antar waktu Kisman DB Sultan sebagai anggota DPRD Parimo masa bhakti 2014-2019.

Asisten I administrasi pemerintahan hukum dan politik, Ir Moh Faisal Mang MM saat membacakan sambutan Gubernur Sulteng mengatakan, kepada anggota DPRD yang baru saja dilantik diharapkan dapat menjalankan tugas-tugas selaku anggota legislatif dengan sikap penuh rasa tanggung jawab.

“Khususnya dalam meneruskan tugas-tugas anggota DPRD yang saudara gantikan dengan tetap menjalin kerjasama yang baik dengan anggota DPRD lainnya serta mengutamakan hal-hal yang menjadi prioritas dalam menjalankan roda pemerintahan,” harapnya.

Pelaksanaan pembangunan layanan serta pemberdayaan terhadap masyarakat, karena kata dia, DPRD mempunyai kedudukan yang setara dan memiliki hubungan kerja yang bersifat kemitraan dengan pemerintah kabupaten sehingga, antara DPRD dan pemerintah Kabupaten Parigi Moutong memiliki kedudukan yang sama dalam arti tidak saling membawahi, melainkan saling membutuhkan dan saling mendekati.

Dengan demikian kata dia, lahirnya kebijakan dan program kerja tidak hanya dirumuskan dan ditentukan oleh pemerintah kabupaten, akan tetapi juga melalui pembahasan dan penetapan anggota DPRD.

Olehnya, itu baik DPRD maupun pemerintah Kabupaten Parigi Moutong memikul tanggung jawab dan kewajiban yang sama yaitu, memelihara dan membangun hubungan kerja yang saling harmonis dan saling mendukung tanpa mengabaikan daya kritis anggota DPRD, sehingga masing-masing dapat melaksanakan tugas dan kewajibannya dengan baik, sebagaimana yang diamanatkan oleh rakyat.

Pos terkait