Peran Oknum Polisi di Tambang Emas Ilegal Kayuboko

  • Whatsapp

PALU EKSPRES, PARIGI – Oknum polisi diduga punya andil di balik beroperasinya alat berat dan mesin pengolah emas di tambang emas ilegal di Desa Kayuboko Kecamatan Parigi Barat Kabuoaten Parigi Mouotong.

Sumber Palu Ekspres yang tak mau disebutkan namnya mengatkan, oknum polisi tersebut selalu berada di lokasi tambang saat para penambang tengah beraktifitas. Kondisi ini disayangkan, sebab tidak ada pelarangan atas pekerja melakukan aktifitas, meskipun sudah diketahui bahwa wilayah pertambangan tersebt sudah dinyatakan ilegal.

Bacaan Lainnya

“Kan lucu itu. Sudah diketahui bahwa tambang itu dilarang beroperasi, tapi kok ada oknum polisi yang mengawas. Perannya apa, tidak melarang aktifitas penambangan padahal itu sudah jelas-jelas dilarang. Kita jadi bertanya-tanya, ini ada apa,” kata sumber.

Padahal kata dia, pihak kepolisian sendiri sudah dua kali melakukan operasi penertiban pada 23 hingga 24 Maret lalu. Bahkan sudah ada tiga warga yang ditahan karena aktifitas mereka di tambang tersebut.

Dikonfirmasi Palu Ekspres, oknum polisi bernama Bams yang bertugas di Polres Parimo, mengaku kalau keberadaannya di lokasi pertambangan semata-mata bertindak untuk melakukan pengamanan.

“Jadi begini pak, kemarin kan ada warga yang keluarganya ditahan keberatan. Hampir terjadi kontak fisik dengan warga di sini (tambang). Itu sampai saya turun. Hasil lidik saya di lapangan, kedua belah pihak ini masih ada hubungan keluarga. Saya tidak mau mereka dibenturkan,” jelasnya, Jumat lalu (8/6).

Ia mengakui, bahwa telah mendengar bahasa-bahasa yang menyebutkan bahwa dirinya menjadi bagian dari aktifitas pertambangan ilegal tersebut.

“Saya perlu jelaskan bahwa saya berada di sini semata-mata melakukan pengamanan, bukan untuk apa-apa. Kalau saya tidak turun, nanti dikira pembiaran. Sebab itu wilayah tugas saya,” jelas Bams.

Ditanya soal status kawasan, Bams mengaku tidak berwenang untuk mengambil tindakan. Dia hanya hadir dalam rangka melakukan pengamanan saja supaya tidak terjadi tindak kriminal.

“Jadi kalau soal ada izin atau tidak, kenapa masyarakat kerja tidak dilarang, itu saya tidak tahu pak,” tambahnya.

“Tidak ada kapasitas saya sebagai anggota polisi untuk melarang mereka kerja. Kan yang mereka kerja ini adalah lahan yang ada di kebun masyarakat. Saya juga tidak mau dibenturkan antara saya dengan masyarakat pak. Jangan di satu pihak saya diminta untuk melarang, sementara dipihak lain saya berbenturan dengan masyarakat. Saya tidak mau pak. Jangan ada yang bilang saya jadi backing di sini, itu tidak benar,” jelas Bams.

Pos terkait