Lanjutkan Reklamasi, Kado Pahit Anies-Sandi Jelang Lebaran

  • Whatsapp

PALU EKSPRES, JAKARTA – Proyek reklamasi di Teluk Jakarta dilanjutkan. Hal ini ditandai dengan terbitnya Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 58 tahun 2018 tentang Pembentukan, Organisasi, dan Tata Kerja Badan Koordinasi Pengelolaan Reklamasi Pantai Utara Jakarta

Demikian disampaikan Ketua Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) Marthin Hadiwinata melalui pesan elektronik yang diterima redaksi, Selasa (12/6).

Bacaan Lainnya

“Ternyata Anies-Sandi lebih memutuskan melanjutkan proyek reklamasi. Ini jadi kado pahit lebaran buat nelayan Teluk Jakarta,” katanya.

Pihaknya mengecam keras keluarnya peraturan tersebut. Seharusnya apa yang dilakukan oleh Anies bukan menyegel Pulau D tetapi melakukan pembongkaran bangunan.

“Dengan Pergub tersebut, Pemprov DKI Jakarta justru membuat badan khusus dalam rangka melanjutkan proyek,” katanya.

(dem)

Pos terkait