Jasa Raharja Turut Berperan Aktif Mencegah Lakalantas

  • Whatsapp

PALU EKSPRES, PALU – Selain memberikan jaminan kepada para korban kecelakaan lalu lintas sesuai UU nomor 33 dan 34 tahun 1964, PT Jasa Raharja turut berperan aktif dalam upaya pencegahan terjadinya kecelakaan lalu lintas (lakalantas), khususnya pada periode lebaran Idulfitri 1439 H/2018 M.

Salah satu bentuk upaya tersebut, adalah dengan membuka posko pemeriksaan kesehatan gratis bagi para pemudik, di empat lokasi di Kota Palu, yakni Terminal Induk Mamboro, Bandara Mutiara Sis Aljufri, Pelabuhan Pantoloan dan Pelabuhan Penyeberangan Taipa. Posko tersebut dibuka sepanjang periode PAM Lebaran 2018, yakni mulai H-7 hingga H+7 Idulfitri 1439 H/2018 M.

Bacaan Lainnya

Kepala PT Jasa Raharja Cabang Sulteng, Safarudin S.P. menerangkan, upaya ini merupakan wujud tanggung jawab moril perusahaan asuransi plat merah tersebut kepada masyarakat. Di tiap posko pemeriksaan kesehatan gratis yang dibuka, Jasa Raharja Sulteng bekerja sama dengan Biddokkes Polda Sulteng.

“Tujuannya sebenarnya adalah bagaimana menekan tingkat fatalitas dalam berlalu lintas. Ini sebagai wujud kepedulian kami dalam rangka pencegahan kecelakaan lalu lintas. Jadi, Jasa Raharja tidak hanya menyantuni korban kecelakaan, tetapi lebih dari itu bagaimana kita berperan aktif dalam upaya pencegahan kecelakaan lalu lintas,” jelas Safarudin, di sela-sela melakukan peninjauan posko pemeriksaan kesehatan gratis Jasa Raharja Sulteng, di Terminal Induk Mamboro Palu, Jumat 22 Juni 2018.

Selain membuka posko pelayanan posko kesehatan gratis, sebagai bagian dari pelayanan prima kepada masyarakat, pada periode PAM Lebaran tahun ini Jasa Raharja Sulteng juga membuka posko di Kantor Cabang yang terletak di Jalan Kartini Palu. Selain itu Safarudin juga menuturkan, para petugas Jasa Raharja Sulteng setiap hari diberi tugas untuk mobile ke beberapa rumah sakit dan pos-pos kepolisian untuk melakukan pendataan terkait korban kecelakaan lalu lintas.

“Setiap hari ditugaskan dua sampai tiga orang petugas kami, untuk ke rumah sakit dari pagi sampai jam 12 malam untuk mendata, minimal mengecek ke IGD kalau ada korban kecelakaan lalu lintas untuk segera kita terbitkan surat penjaminannya,” ujarnya.

Pos terkait