Warga Duyu Minta Perlindungan Dewan Sulteng

  • Whatsapp

DATANGI DPR – Warga Kalurahan Duyu datangi DPRD Sulteng minta untuk dimediasi ke Mapolda Sulteng, Senin 13 Juni 2016 di kantor DPRD Sulteng. (HAMDI ANWAR)

PALU,PE – Puluhan warga Kelurahan Duyu Kota Palu mendatangi kantor DPRD Sulteng, Senin 13 Juni 2016. Mereka meminta pihak DPRD memberikan perlindungan atas kegiatan penataan lingkungan terhadap 20 hektar lahan terlantar di kelurahan tersebut.

Bacaan Lainnya

Pasalnya, sejumlah warga di Kelurahan Duyu saat ini dimintai keterangan oleh aparat polisi Mapolda Sulteng. Juru bicara warga, Dedy Irawan menyebutkan, kreatifitas warga menata lingkungan ini kemudian dianggap ilegal karena tidak memiliki izin.

“Untuk itu kami meminta agar DPRD memberikan suaka kepada warga sehingga aktifitas penataan bisa tetap berjalan,” kata Dedy Irawan.

Langkah kepolisian memeriksa sejumlah warga menurut Dedy membuat warga lainnya resah dan khawatir jangan sampai terjadi tindakan kriminalisasi dari aparat. Apalagi, dasar polisi memeriksa warga hanya untuk menindaklanjuti surat kaleng.  “Harusnya polisi tidak perlu menindaklanjuti laporan itu, karena tidak ada yang bisa bertanggungjawab atas laporannya,” ujar Dedi.

Penataan yang dilakukan warga tutur Dedy, sudah disepakati mayoritas warga dan lembaga pemberdayaan masyarakat (LPM) setempat. Artinya, untuk kepentingan penataan, warga merasa tak perlu mendapatkan izin resmi layaknya pertambangan.

Lokasi penataan lingkungan katanya masuk dalam kawasan hak guna bangunan (HGB) salahsatu perusahaan.  Namun perusahaan bersangkutan sama sekali tidak keberatan atas penataan lingkungan itu. “Ini harusnya didukung karena di lokasi itu kini sudah menjadi lahan pertanian, penghijauan serta kebun cabe yang digarap bersama-sama,” katanya.

Dedy mengaku, memang ada  material yang dijual dari hasil penataan itu. Namun ungkap Dedy, hasil penjualan material berupa pasir dan batu sepenuhnya akan digunakan bersama warga lainnya untuk kepentingan umum.

“Misalnya kalau pakai eksavator, otomatis warga harus membiayai bahan bakarnya,”jelas Dedy. Keluhan ini juga disampikan kepada anggota DPRD Sulteng yang menerima warga. Mereka antara lain, Hasan Patongai, Vera Mastura serta Yahdi Basma. Hasan Patongai di depan warga berjanji dalam waktu secepatnya akan mengunjungi lokasi yang dimaksud warga. Pihaknya juga berjanji akan memfasilitasi pertemuan stakeholder terkait untuk membahas praktek penataan lingkungan itu.

“Termasuk kita akan fasilitasi pertemuan dengan pihak Mapolda Sulteng. Tapi saya perlu ingatkan, kami DPRD hanya sebatas memfasiltasi,” kata Hasan. Usai menemui warga, Dedy Irawan menyerahkan buntelan dokumen terkait pengelolaan penataan lingkungan tersebut. (mdi)

Pos terkait