PALU EKSPRES – Ratusan massa di Parigi Moutong yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Peduli Demokrasi (AMPD) melakukan aksi damai di depan kantor KPU Parimo, Kamis (5/7/18). Mereka meminta agar pelaksanaan Pilkada Parimo tahun 2018, harus dilakukan pemilihan kembali.
Adapun penolakan massa aksi di antaranya penetapan DPT yang tidak rasional dan pelanggaran proses pelaksanaan tahapan pilkada yang tidak sesuai dengan mekanisme perundang-undangan yang berlaku.
Kemudian pengamanan kotak suara yang tidak sesuai prosedur sehingga, berakibat pada pembokaran kotak suara secara Ilegal di beberapa tempat.
Orator massa Aksi Muhammad Syafii Damar menegaskan, bahwa proses rekapitulasi di tingkat PPK kecamatan banyak melakukan pelanggaran dan intimidasi.
Sama juga halnya dengan proses distribusi dan mobilisasi logistik pemilu yang menyalahi prosedur dan keterlibatan, intervensi, serta intimidasi yang dilakukan oleh pejabat negara.
Selain itu, adanya pendistribusian alat pertanian dan pupuk kepada masyarakat di saat Minggu tenang. Mereka juga menolak hasil rekapitulasi perolehan suara. Sehingga, mereka akan melakukan langkah hukum terhadap pelaku pidana pemilu.
Massa aksi juga menuntut kepada panwas Kabupaten Parimo, bahwa menurut hukum pemilihan bupati dan wakil bupati Parimo harus dilakukan pemilihan kembali.
Sekaitan hal itu, ketua KPU Parimo Amelia Idris, menegaskan jika pelanggaran tersebut terbukti tentu akan dilaksanakan Pilkada kembali. “Tidak mungkin kita penyelenggara mau mengotori demokrasi di Parimo,”terangnya.
Pantauan Palu Ekspres saat digelarnya aksi damai situasi tetap aman terkendali dan dikawal ratusan aparat keamanan dari personel Polri maupun TNI.
(asw/ palu ekspres)