“Selisihnya hanya sekitar 20 hingga 30 persen dan itu menurut kami masih wajar karena para TKA itu datang ke sini menggunakan pesawat, begitu pula saat mereka balik ke negaranya,” kata Direkrut HRD PT IMIP,” Zulkifli Arman.
Diakhir dialog, Dede Yusuf menyatakan bahwa pihaknya sudah melihat sendiri berbagai fakta di kawasan PT IMIP yang selama ini hanya diterimanya baik melalui email, media sosial dan lainnya sebagainya.
Menurut dia, dari berbagai informasi itu ternyata lebih banyak kelirunya dibanding benarnya. Karena setelah melihat langsung kondisi di lapangan , justru berbanding terbalik.
“Tadi kami berdialog dengan beberapa karyawan di pabrik. Salah seorang karyawan bagian crane mengaku setiap bulan menerima gaji antara 7 hingga 8 juta. Inikan luar biasa sekali,” katanya.
Khusus mengenai TKA, tim komisi IX menyarankan kepada pihak Pemda Morowali, Pemerintah Sulawesi Tenggara dan juga pemerintah pusat untuk segera membentuk unit Satgas Pengawasan Orang Asing di Kabupaten Morowali agar keberadaan TKA baik di PT IMIP atau di perusahaan lain yang ada di Kabupaten Morowali bisa terpantau dan jika ada masalah bisa segera diselesaikan.
[tps_header](KIA/Palu Ekspres)[/tps_header]