Penerapan Sistem Zonasi di PPDB Kota Palu, Begini Pernyataan Pengamat Pendidikan 

  • Whatsapp

PALU EKSPRES, PALU– PENERAPAN sistem zonasi pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di sekolah-sekolah, termasuk yang berada di Kota Palu, menurut Pengamat Pendidikan Kota Palu, Dr. Asep Mahfudz, harus diimbangi dengan peningkatan mutu secara merata di tiap sekolah, baik mutu SDM maupun sarana dan prasarananya.
Hal ini menurutnya dari perspektif mutu, sistem zonasi tidak serta merta langsung meningkatkan mutu sekolah, karena ada aspek krusial lain yakni dari sisi tenaga pendidik. Konsekuensi penerapan zonasi kata Asep, harus terus ada penguatan mutu para guru di tiap wilayah-wilayah zonasi yang ditetapkan.
“Misalkan ada SMPN yang selama ini menjadi favorit, sementara ada anak yang rumahnya tidak berada di zonasi sekolah tersebut, dan mendaftar di sekolah lain sesuai zonasinya. Maka mutu guru-gurunya harus sama dengan yang disekolah favorit tadi,” kata Asep, saat dihubungi, Senin 9 Juli 2018.
Saat ini menurut pengamatannya, masih ada beberapa guru di daerah-daerah pinggiran di Kota palu yang belum tersentuh pelatihan-pelatihan, sehingga berakibat pada layanan mutu yang agak kurang. Meski begitu, Asep menyebut penerapan sistem zonasi sebagai ikhtiar layanan penyelenggaraan pendidikan, yang bertujuan memajukan semua sekolah secara sama dilihat dari unsur kewilayahannya.
“Misalnya sekolah-sekolah di antara Tondo, Watusampu, Layana, sehingga nanti tumbuh dan berkembangnya bersama-sama. Dari sisi itu, maka perspektif zonasi sangat menguntungkan untuk sekolah-sekolah di daerah pinggiran, karena menerima siswa yang relatif sama dengan sekolah favorit selama ini, yang pada gilirannya bisa meningkatkan mutu layanan di masing-masing sekolah,” tuturnya.
Terkait adanya sekolah yang masih kekurangan siswa baru, karena pendaftaran sistem zonasi, utamanya di sekolah-sekolah yang lokasinya berdekatan sehingga zonasinya saling beririsan, Asep menyarankan agar pemerintah dalam hal ini Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, untuk melonggarkan dulu penerapan zonasinya, agar daya tampung sekolah bisa terpenuhi.
“Saran saya untuk yang program cepat, bagi yang kosong silakan saja dibuka zonasinya, tetapi harus ada komitmen dari orang tua untuk memperhatikan anaknya,” ujarnya. Ke depan kata Asep, pemerintah juga harus terus berupaya mengenalkan penerapan zonasi kepada masyarakat, untuk dapat membentuk perspektif positif dari masyarakat terkait sistem yang baru diterapkan dua tahun belakangan ini di Kota Palu.
Karema menurutnya, sistem zonasi saat ini bisa dianggap baik juga tidak. Dianggap baik dari perspektif pemerintah, tetapi dari perspektif masyarakat menimbulkan beberapa kegelisahan, karena ada sekolah yang menumpuk dan tidak menumpuk siswanya.
“Intinya mendorong sekolah-sekolah bisa bermutu bersama, sistem zonasi mestinya harus didorong dengan peningkatan mutu bersama. Jadi perspektifnya pada mutu guru dan mutu layanannya. Sejauh ini saya melihat di beberapa SMP ada pengadaan sarana dan prasarana oleh pemerintah, hal itu adalah upaya yang bagus,” pungkasnya.

Pos terkait