PALU, PE – Seleksi penerimaan mahasiswa baru (PMB) Universitas Tadulako (Untad) Palu tahun ajaran 2016 bergulir ke Seleksi Mandiri Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SMMPTN). Waktu pendaftaran jalur ini resmi dibuka Senin 20 Juni 2016 dan berakhir 5 Juli 2016 mendatang.
Jalur ini merupakan satu dari tiga jalur PMB Perguruan Tinggi Negeri (PTN) setelah SNMPTN (Seleksi Nasional Masuk PTN) dan SBMPTN (Seleksi Bersama Masuk PTN). Bagi calon mahasiswa yang tidak lolos atau tidak mengikuti jalur seleksi sebelumnya SNMPTN dan SBMPTN, dapat mengikuti jalur ini.
Untuk hasil tes tertulis SBMPTN, rencananya akan diumumkan pada 28 Juni mendatang.Wakil Rektor Bidang Akademik (Bidak) Untad, Prof Dr Sutarman Yodo SH MH bahkan berharap banyak calon mahasiswa yang tak lolos SBMPTN bisa ikut kembali dalam seleksi mandiri tersebut. “Karena masih ada waktu mungkin seminggu lebih untuk ikut kembali mendaftarkan diri pada jalur mandiri ini,”katanya.
Menurutnya, proses pendaftaran SMMPTN juga akan menggunakan sistem on line melalui alamat website www.Untad.ac.id/PMB. Untuk setiap calon akan dikenani biaya pendaftaran sebesar Rp 250 ribu. “Besaran biaya pendaftaran itu sudah disepakati tingkat pimpinan,”kata warek.
Dalam SMMPTN, kata Sutarman ada 10 program studi (Prodi) yang tidak akan diikutkan. 10 prodi itu antara lain, Ekonomi Managemen, Ekonomi Akuntansi, PGSD, PJKN, PG PAUD, Bahasa Inggris, Ilmu Komunikasi, Administrasi Negara,Teknik Informatika dan Pendidikan Dokter. “Penutupan 10 prodi ini juga sudah melalui kesepakatan tingkat pimpinan dengan sejumlah alasan teknis,”jelasnya.
Dia menjelaskan, Rektor Untad Palu menambahkan lagi satu jalur seleksi yaitu seleksi khusus untuk Pemenuhan Kuota Prodi Tertentu (PKPT). Tetapi menurutnya, jalur ini dapat dibuka bila tergantung pada hasil akhir dari jumlah mahasiswa yang diperoleh melalui tiga jalur tersebut.
“Kalau melihat hasil akhirnya ada prodi yang tidak memenuhi kuota, maka terkadang Pak Rektor menambahkan PKPT tadi,”jelasnya.
Kuota PMB Untad tahun ini lanjut Sutarman adalah sebanyak 8.400 mahasiswa baru. Jumlah ini menurutnya tidak boleh lebih dari target, akan tetapi boleh kurang. Sebab jika melebihi kuota, maka akan terpangkas otomatis pihak pendidikan tinggi (Dikti).
“Dikti akan memangkas karena kelebihan dari kuota itu tidak diakui sebagai mahasiswa,”demikian Sutarman.(mdi)