PALU EKSPRES, PALU– Pengurus DPW PKB Sulteng akhirnya angkat suara mengenai pencopotan Hidayat MSi dari posisi Ketua Dewan Tanfidz DPW PKB Sulteng jelang detik detik terakhir proses pengajuan bakal calon legislative (Bacaleg) di KPU.
Muh. Amin Thahir SH yang kini menempati posisi Ketua Dewan Tanfidz menggantikan Hidayat MSi, kepada Palu Ekspres Fajar.co.id melalui WhatsAPP, Kamis (19/7/2018), menjelaskan bahwa Hidayat MSi pada prinsipnya tidak dicopot dari posisi Ketua Dewan Tanfidz, melainkan hanya pergantian atau reposisi kepengurusan di tataran pimpinan partai besutan Muhaimin Iskandar itu.
Penjelasan mantan Sekretaris Dewan Tanfidz DPW PKB Sulteng itu sekaligus meluruskan pemberitaan sebelumnya yang menyebutkan jika Ketua DPW PKB Sulteng Hidayat Dicopot.
Begitupula mengenai rumor yang berkembang jika pemberhentian Hidayat dari posisi Ketua DPW PKB dikaitkan dengan polemik perebutan posisi nomor urut caleg di Dapil Donggala-Sigi. Posisi nomor urut 1 di Dapil 6 tersebut, diperebutkan antara Kaharuddin Karding dengan Naharuddin dan Abdullah Latopada. Hidayat yang tak setuju posisi nomor urut 1 caleg PKB Dapil Donggala-Sigi ditempati oleh Kaharuddin Karding yang juga adik Sekretaris Jenderal (Sekjen) PKB Abd Kadir Karding, sehingga menolak menandatangani berkas pengajuan Bacaleg PKB Sulteng. Sementara batas waktu pengajuan berkas caleg ke KPU, hamper selesai. Sikap yang ditempuh oleh Hidayat tersebut, disebut-sebut penyebab DPP segera menerbitkan SK pergantian kepengurusan di tataran pimpinan DPW, termasuk ketua dan sekretaris DPW PKB Sulteng.
Itu dibuktikan dengan komposisi caleg PKB Sulteng Dapil 6 Donggala-Sigi. Nomor urut 1 atasnama Kaharuddin SIP, nomor urut 2 atas nama Naharuddin, nomor urut 3 Ida Nur Susi serta nomor urut 4, Abdullah Latopada.
Namun hal itu dibantah oleh Amin Thahir. Menurutnya, peralihan kepemimpin dari Hidayat kepada dirinya, sudah direncanakan jauh hari sebelumnya. “Mungkin karena pergantiannya pada hari H pendaftaran partai dan Bacaleg DPRD Sulteng ke KPU pada Selasa (17/7/2018), sehingga dikaitkan dengan rumor itu,” ujar Amin Thahir.
Menurutnya, sejak lama, Hidayat sudah menyatakan keinginannya ingin fokus pada jabatan sebagai Wali Kota Palu. Atas pertimbangan tersebut, Hidayat mengajukan pengunduran dirinya sebagai Ketua namun tetap dalam struktur kepengurusan DPW PKB Sulteng. Walau pernyataan pengunduran dirinya itu tidak nyatakan dalam bentuk tertulis.
Sebelumnya diberitakan, penggantian posisi Hidayat terkonfirmasi melalui dokumen SK DPW PKB Sulteng terbaru yang didaftarkan di KPU Sulteng. Dalam dokumen SK itu struktur DPW PKB Sulteng, jabatan ketua tertulis nama Amin Tahir. Sedangkan sekretaris bernama Abdul Fattah.
Komisioner KPU Sulteng, Sahran Raden membenarkan hal tersebut. Menurut dia, Ketua DPW PKB Sulteng, dalam SK pengurus yang diajukan dalam pendaftaran Bacaleg PKB Sulteng tercatat nama Amin Tahir sebagai ketua dan Abdul Fattah sebagai Sekretaris.
Menurut Sahran, berdasarkan SK struktur DPW PKB yang diterima, SK tersebut ditandatangani Ketua DPP PKB Muhaimin Iskandar tertanggal 17 Juli 2018.
“SK itu juga sudah dimasukkan dalam sistem pencalonan (Silon),”jelas Sahran, Selasa malam 17 Juli 2018 di Kantor KPU Sulteng.
(fit/palu ekspres)






