PALU EKSPRES, PALU– Realisasi serapan anggaran keuangan Pemerintah Provinsi Sulaweai Tengah sampai dengan 30 Juni 2018 telah mencapai 35,12 persen. Naik 5,91 persen dari bulan Mei lalu yaitu 29,21 persen. Total penyerapan anggaran Juni sebesar Rp 1.342.554.303.855. Namun begitu terdapat deviasi keuangan minus yang mencapai 11.18persen dari target 47 persen yang ditetapkan.
Demikian Gubernur Sulteng H Longki Djanggola saat memimpin rapat tim e evaluasi dan pengawasan realisasi pelaksanaan program dan kegiatan (TEPRA) APBD tahun anggaran tahun 2018 di Kantor Gubenur Sulteng.
Terhadap persentase deviasi itu Longki menekankan sejumlah hal. Agat para pimpinan organisasi perangkat daerah atau yang setingkat terus melakukan upaya pengawasan dan evaluasi secara mendetail di jajarannya masing-masing. Menurutnya, meski deviasi hanya berada di angka minus sebelas persen, namun hal itu harus dicarikan solusi secara sesama. Agar nantinya tidak selalu mengandalkan penyerapan anggaran menjelang akhir tahun.
Kata dia, pemerintah daerah terus berupaya agar hal ini terus dicarikan solusi. Sehingga deviasi yang terjadi diharapkan tidak menjadi anggapan yang negatif di mata masyarakat. Kedepan hambatan itu perlu disiasati lebih awal agarvealisasi dan target bisa sesuai. Ini peringatan bagai seluruh OPD dalam membagi pekerjaan dan melakukan belanja tahunan.
“Saya harap dikontrak seperti sekarang. Tetapi untuk pekerjaan lain. Kalau bisa diadakan awa maka lakukan. Kalau begini modelnya pasti ada ketimpangan serapan anggaran. Kedepan dalam belanja, tim asistensi bisa mengarahkan belanja tri wulan secara proporsional. Sehingga tidak terlalu besar deviasinya. Pasti itu. Tetapi begitu Oktober dan seterusnya dipastikan selesai,” katanya. Kepala Biro Administrasi Pembangunan, Sisliandy, mengatakan salah satu faktor rendahnya penyerapan terjadi karena tidak maksimalnya perputaran uang persediaan. Penyebabnya adalah cuti bersama dan libur hari raya idul fitri yang mulai tanggal 11-20 Juni 2018. Akibatnya waktu efektif hari kerja kurang dari satu pekan dan tidak cukup memproses pertanggungjawaban sejumlah 30 persen dari total uang persediaan masing-masing OPD. “Membuat realisasi anggaran menyeberang ke bulan Juli,”jelasnya. Dia menambahkan,dari total 280 paket lelang pengadaan barang dan jasa, 233 paket telah selesai lelang. 24 paket sedang berjalan. 12 paket dalam roses kajian dan terdapat 11 paket yang belum memasukan dokumen lelang. Sementara itu, Sekdaprov Sulteng, Hidayat Lamakarate menambahkan masalah terkait nggaran perubahan. Agar pimpinan OPD melaporkan sisa anggaran yang ada. Dana tersebut menurutnya akan terlebih dahulu dilakukan evaluasi dan musyawarah.
Kemudian akan diputuskan organisasi mana saja yang akan mendapatkan penambahan dana pada anggaran perubahan. Sesuai dengan prioritas pemerintah daerah Sulawesi Tengah dalam melakukan perbaikan pelayanan terhadap masyarakat. Karena kata Hidayat terdapat dana Silpa Belanja Langsung OPD tahun 2018 mencapai 25 miliar lebih. “Akan kita bawa ke anggaran perubahan. Hampir di semua OPD ada. Baik sisa perjalanan, atau sisa tender. Semua dana yang tersisa harus dilaporkan terlebih dahulu, baru kemudian diusulkan. Jangan sampai tidak dilaporkan dan jangan samapai seolah-olah ini merupakan hak OPD,” pungkasnya. Diakhir rapat Longki mengingatkan seluruh pimpinan untuk menindaklanjuti temuan badan pemeriksa keuangan (BPK) Sulawesi Tengah. Karena ada temuan yang mewajibkan pengembalian sejumlah dana yang tidak sesuai dengan peraturan.
“Jangan sampai hal tersebut menjadi abai, sehingga timbul masalah hukum. Tenggat waktu diberikan paling lambat sampai dengan 27 Juli,”tekan Longki.