Selasa, 28 April 2026
Daerah  

Warga Demo, Pertanyakan Program Sertifikat Gratis di Tolitoli

PALU EKSPRES, TOLITOLI– Ratusan massa yang mengatasnamakan Gerakan Rakyat Tolitoli Bersatu (GRTB) mendatangi DPRD Tolitoli, Rabu 25 Juli 2018. kedatangan mereka untuk mempertanyakan Progaram Penfaftaran Tanah Sistematis (PTSL) atau sertifikat tanah gratis yang hingga saat ini belum diserahakan oleh Badan Pertanahan Nasional ( BPN) Tolitoli kepada masyarakat.

Sebelum menuju DPRD, pengunjuk rasa yang berasal dari sejumlah desa yang ada di Kecamatan Galang yakni, dari Desa Malangga, Desa Kinapas, Desa Laktan dan Desa Bajugan, sempat berorasi di depan kantor BPN Tolitoli.
Kordinator aksi Henrik Lamo, SE saat itu menyampaikan beberapa tuntutannya kepada BPN Tolitoli di antaranya, agar BPN Tolitoli segera menerbitkan dan menyerahkan sertifikat tanah milik masyarakat. Kemudian memutuskan setiap hal hal yang menghambat sehingga penerbitan sertifikat tersebut belum ada kejelasan sampai saat ini.
Aksi massa juga meminta kepada BPN untuk menjelaskan kepada masyarakat soal biaya- biaya pengurusan sertifikat tanah di luar PTSL yang diajukan orang perorang. Sebab, biayanya mencapai Rp 5 juta sampai Rp 7 juta.
Selain itu, meminta kepada pihak penegak hukum untuk memeriksa pihak- pihak di kantor BPN terhadap proses pembuatan sertifikat tanah PTSL yang sumber anggarannya berasal dari Negara. Karena diduga anggaran tahun – tahun sebelumnya sudah diserap 100 persen, tetapi masih banyak sertifikat masyarakat yang belum terbit dan diserahkan.

“Kami juga meminta kepada kepala Kanwil BPN Sulteng untuk mencopot kepala kantor BPN Tolitoli yang dinilai tidak serius menindaklanjuti program prioritas Presiden RI,” tegasnya.

Usai berorasi di depan kantor BPN, massa langsung menuju ke DPRD Tolitoli dan langsung diterima Ketua DPRD Tolitoli, Andi Ahmad Syarif dan Wakil Ketua DPRD, Mustarim untuk menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama perwakilan dari BPN Tolitoli.
Saat digelar RDP, perwakilan dari BPN Tolitoli, Butar Butar, menjelaskan PTSL tahun 2017 sudah selesai 100 persen. Ia mengakui belum seluruhnya sertifikat diserahkan ke masyarakat karena masih ada dokumen- dokumen yang menjadi persyaratan terbitnya sertifikat belum dilengkapi oleh masyarakat.
” Kami ada kesepakatan dengan pemerintah desa, jika dokumen belum lengkap maka sertifikat belum bisa diserahkan,” kata Butar Butar di hadapan pendemo.

Ketua DPRD Andi Ahmad Syarif yang mempertanyakan kepada pihak BPN, alasannya sehingga belum diserahkan sertifikat tanah kepada masyarakat, pihak BPN berjanji dalam waktu dua pekan akan menyerahkan sertifikat tanah, khususnya Desa Malangga. Sementara untuk desa- desa yang lain akan tetap diupayakan segera mungkin.

(mg6/palu ekpsres)

gamespools

aceplay99

dewaslot88

slot anti rungkat

ace99play

slot777