PALU EKSPRES, PANGKEP – Dampak OTT Pungli tunjangan Dacil, di Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Pangkep, perlahan menguak segala bentuk kecurangan sejumlah oknum di Dinas Tersebut.
Tidak hanya tunjangan Dacil, tunjangan sertifikasi guru, hingga kenaikan pangkat pun kerap dimanfaatkan sejumlah oknum untuk meraup keuntungan pribadi.
Salah seorang guru di Pangkep, yang tidak ingin disebutkan namanya mengaku jika pungli sertifikasi sudah menjadi hal wajib di Dinas Pendidikan. Tidak ada jaminan penerima tunjangan sertifikasi tersebut mendapatkan haknya, tanpa memenuhi permintaan oknum di Disdik Pangkep.
“Ini sudah rahasia, tapi tidak umum, jangankan dacil, sertifikasi saja kalau mau lancar, harus ada yang kita sodorkan (uang pelicin),” ungkapnya, Kamis (26/07/2018).
Jumlah yang disetorkan pun bervariasi dan tidak sedikit. Menurut pengalaman guru yang bersangkutan, dirinya menyetorkan uang pelicin sebesar Rp1,8 juta untuk memudahkan kelancaran tunjangan sertfikasi miliknya.
“Bukan ratusan ribu, saya setorkan itu Rp1,8 juta, bisa dibayangkan kalau setiap guru penerima menyetorkan jumlah yang sama dengan saya,” keluhnya.
Sementara itu, terkait dugaan pungli kenaikan pangkat guru, ikut dibenarkan salah seorang kepala sekolah di Pangkep. Bahkan dirinya mengingatkan kepada guru di lingkup sekolahnya untuk tidak memberi sesuatu kepada oknum di Disdik Pangkep bila menyangkut kenaikan pangkat.
“Saya larang memang, jangan ada guru yang memenuhi permintaan oknum di dalam, kalau sekolah lain saya tidak tahu,” ujar Kepala Sekolah yang juga tidak ingin disebutkan identitasnya tersebut.
Maraknya dugaan pungli di Disdik Pangkep tersebut mulai terkuak, pasca aparat kepolisian Polres Pangkep, menciduk Kepala Bidang GTK berinisial H, dalam operasi tangkap tangan beberapa waktu lalu. Bahkan polisi kini mengendus dugaan pungli lain, termasuk pungli tunjangan sertifikasi guru.
(RS.com)