Terjadi OTT, Sosialisasi Saber Pungli Belum Maksimal

  • Whatsapp
saber pungli online

PALU EKSPRES, PARIGI– Inspektorat Kabupaten Parigi Moutong menggelar rapat
koordinasi Satuan tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli),
bersama aparat penegak hukum (APH) masyarakat di Aula Inspektorat
Parimo, Senin (30/7/2018).
Rapat tersebut mengundang sejumlah instansi yang berhubungan dengan
pelayanan
Inspektur Inspektorat Parimo, Masdin mengatakan, di lingkup
Pemerintah Daerah Parimo, aparat pengawas interen pemerintah (APIP)
itu belum terlalu familiar, sehingga sebagian orang masih banyak
bertanya-tanya tentang apa sebenarnya pengertian dari APIP tersebut.

“Jadi APIP itu adalah nama lain dari Inspektorat yang mana fungsinya
itu sebagai aparatur pengawas intern pemerintah,” ujarnya.

Bacaan Lainnya

Awalnya kata dia, nama instansi tersebut adalah Bawasda, kemudian
Inspektorat, dan berubahnya nama lain itu adalah dari fungsinya.
Pengawasan tiga pilar ini adalah, pengawasan yang tidak dapat
dipisahkan antara satu dengan lainnya. ‘Karena hal ini sudah
digagas oleh atasan kita sejak dua tahun yang lalu,” ujarnya.

Menurutnya, ada hal yang penting dan memerlukan didiskusi terkait
Saber pungli sehingga, kerjasama ini pada tahun 2018 ditindaklanjuti
antara Presiden, Kapolri, dan Kejaksaan Agung.

“Di provinsi sudah pernah diadakan tetapi ternyata masih ada
polemik tentang APIP dan APH, dan kedepan harusnya ada aturan-aturan
yang harus disepakati bersama sehingga di daerah sudah harus
mensosialisasikan hal ini,” ungkapnya.

Sekaitan dengan saber pungli tambahnya, untuk sementara ini masih
berkoordinasi tentang pencegahan korupsi lewat saber pungli. Dan,
itu harus didahulukan sehingga setiap OPD yang ada hubungannya
dengan pelayanan harus masuk dalam lingkup anggota satgas saber
pungli untuk menjadi objek maupun subjek pengawasan.

“Koordinasi tiga pilar ini diharapkan kepada kita semua, tujuanya
adalah agar kita dapat mensosialisasikan ini sampai ke tingkat
paling bawah terutama pada saat kita melakukan pelayanan kepada
masyarakat,” katanya.

Ia menambahkan, yang sangat disayangkan ketika terjadi operasi
tangkap tangan (OTT). Itu berarti sosialisasi dari tingkat atas itu
tidak sampai ke bawah.”dengan terjadinya OTT, berarti ada instansi
lain yang menangkap kita seharusnya kita dulu yang melakukan
sosialisasi ke bawah agar kita tidak terkena OTT” ujarnya.

Pos terkait