1.803 Jiwa di Sigi Belum Rekam E-KTP

  • Whatsapp
Rakorda e-KTP

PALU EKSPRES, SIGI- Semua elemen terutama pihak pemerintah kecamaan sampai ke tingkat pemerintah desa, diminta untuk membantu perbaikan atau mengkroscek kembali data kependudukan di Kabupaten Sigi itu sendiri.

“Saya hari ini tidak saling menyalahkan. Hanya bagaimana kita mencari jalan keluar atau solusi perbaikannya,” kata Bupati Sigi, Moh Irwan Lapatta SSos, MSi saat rapat koordinasi daerah (Rakorda) Kebijakan Kependudukan dan Pencatatan Sipil tingkat Kabupaten Sigi tahun 2018 di salah satu hotel di Kota Palu, Selasa (31/7/2018).

Bacaan Lainnya

Diketahui, data kependudukan di Sigi khususnya yang belum melakukan rekam E-KTP itu sendiri terdapat sebanyak 1.803 jiwa. Sedangkan yang sudah melakukan perekaman itu sebanyak 8.748.

Itupun kata Irwan Lapatta, masih terdapat 2.963 jiwa penduduk yang datanya tidak ditemukan. Ini yang perlu kerjasama dari berbagai pihak, mulai dari kecamatan hingga desa berkaitan dengan data yang tidak ditemukan tersebut untuk melakukan kroscek kembali. Sehingga, data kependudukan itu sendiri khususnya di Sigi bisa secara ril atau benar. Mengingat, pemilihan legislatif maupun pemilihan presiden tidak lama lagi akan digelar.
“Jadi data yang akurat itu harus tersajikan. Jika ini tidak secepatnya diantisipasi maka otomatis akan berdampak pada pelaksanaan pesta demokrasi nantinya,” tuturnya.

Pada kesempatan tersebut, Irwan Lapatta juga sangat menyayangkan ketidakhadiran beberapa Camat di Rakorda ini. Padahal menurutnya, kegiatan ini sangat penting untuk penguatan data kependudukan itu sendiri. “Tolong dicatat, siapa saja Camat yang tidak hadir dalam kegiatan ini,” pungkasnya.
Rakorda tersebut dihadiri Plt. Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sigi, Dra Nurliah MSi, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sigi, Nuzul, Sekretaris Bawaslu Sigi, Rahmat dan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemkab Sigi.

(mg2/palu ekspres)

Pos terkait