PALU EKSPRES, PALU– Wali Kota Palu Hidayat menyatakan pihaknya telah meluncurkan berbagai program dan kebijakan dalam mengatasi persampahan di Kota Palu. Dari sisi regulasi telah dibuat Peraturan Daerah (Perda) tentang pengelolaan persampahan. Disusul dengan program angkut sampah secara beririsan dalam sejumlah jalur jalan. Berikut kelembagaan dan komunitas.
Di antaranya Satgas K5, komunitas gerakan gali gasa (3G). Yang seluruhnya saling berkaitan dalam upaya membangun kepedulian masyarakat tentang kebersihan lingkungan. Namun dia mengaku, pemerintah punya keterbatasan untuk mengatasi jika hanya bergerak sendiri. Terlebih ketentuan perundang undangan memang telah membatasi kewajiban pemerintah dalam proses pengangkutan itu. Yakni hanya sebatas pengangkutan dari tempat pembuangan sementara (TPS) ke tempat pembuangan akhir (TPA).
Anggaran yang disiapkan pada urusan persampahan pun kata dia memang juga dibatasi. Karenanya pola angkut yang digunakan dibuat sedemikian rupa untuk menyesuaikan jumlah armada yang ada. “Kalau kita alokasikan dana besar ke persampahan. Maka anggaran kita akan berkurang di bidang pendidikan, kesehatan dan infrastruktur,”kata Hidayat saat membuka rapat penguatan kapasitas wawasan tim mombine gerakan gali gasa, Selasa 31 Juli 2018 di kantor wali kota.
Oleh sebab itu, tak ada upaya maksimal lain yang bisa dilakukan selain keterlibatan aktif masyarakat. Hanya dengan bersama masyarakat kata dia masalah persampahan bisa dituntaskan. “Jangan cuma tau ngomel-ngomel di sosial media (Sosmed). Menyalahkan pemerintah. Tidak pernah masyarakat yang salah. Harusnya kita bersama untuk menyelesaikan masalah itu,”kata Hidayat. Menurut dia, dalam pandangan masyarakat luar yang baru saja menginjakkan kakinya di Kota Palu, kota ini adalah kota yang jorok. Karenanya ‘image’ demikian harus dihilangkan dengan cara bergotong royong dan saling memprovokasi sesama dalam menjaga kebersihan kota.
Harapan demikian juga perlu dilakukan secara massif semua lapisan masyarakat. Khususnya komunitas komunitas pegiat kebersihan lingkungan di Kota Palu. Utamanya kepada tim mombine 3G yang baru saja terbentuk.
Tim mombine 3G sendiri dibentuk atas inisiasi Badan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Palu. Tim ini memiliki anggota di semua tingkatan kecamatan dan kelurahan se Kota Palu.
Hidayat berharap tim itu semakin memperkuat upaya propaganda dan edukasi bagi masyarakat dalam menjaga kebersihan. “Sinergikan program kerja dna kegiatan dengan Satgas K5 di kelurahan masing-masing,”demikian Hidayat.