PALU EKSPRES, DONGGALA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Donggala Selasa (31/8/2018) sore menggelar rapat paripurna laporan Panitia Khusus (Pansus) Satu terkait hasil pemeriksaan BPK Perwakilan Sulteng terhadap pengelolaan APBD tahun 2017. Dalam paripurna tersebut Pansus Satu DPRD Donggala mengeluarkan enam belas rekomendasi atas tujuh temuan Pansus yang di duga merugikan keuangan daerah hingga miliaran rupiah. Pansus meminta Bupati Donggala, Kasman Lassa untuk segeramenindaklanjuti temuan tersebut.
Ketua Pansus Satu, Abubakar Aljufri menyampaikan, dari semua temuan Pansus Satu yang paling besar adalah temuan di Dinas Pariwisata yakni kekurangan volume pembangunan Anjungan Gonenggati sebesar Rp. 2. 205.482.195. “Bupati Donggala untuk segera memerintahkan Dinas Pariwisata menagih pihak ketiga atas kekurangan volume pekerjaan tersebut,” sebut Abubakar. Selain kekurangan volume pembangunan Anjungan Gonenggati, Pansus Satu juga menemukan adanya kekurangan volume pekerjaan pagar keliling kantor bupati Donggala dan pekerjaan Carport kantor DPRD Donggala yang dikerjakan oleh CV OB dan CV HC sebesar Rp. 243.420.592,15.
“Bupati dimohon untuk berindak tegas terhadap OPD untuk melakukan penagihan kepada pihak ketiga. Bila tidak ada etikat baik dari pihak ketiga, kami sarankan kepada bupati Kasman Lassa untuk menindaklanjutinya melalui jalur hukum,” tutup Abubakar.
(mg2/palu ekspres)