PALU EKSPRES, SIGI – DPRD Sigi dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sigi memggelar sidang paripurna sekaligus penandatanganan KUA dan PPAS tahun 2019, di ruang sidang DPRD Sigi, Senin (6/8/2018).
Sidang yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sigi, Moh Rizal Intjenae SSos MSi itu, dihadiri oleh Bupati Sigi, Moh Irwan Lapatta SSos MSi, Wakil Ketua DPRD Sigi, Moh Umar, Wakil Ketua DPRD Sigi, Jamaludin L Nusu, dan para anggota DPRD lainnya serta para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemkab Sigi.
Diketahui, penandatangan KUA dan PPAS tahun 2019 itu sendiri dilakukan oleh Bupati Sigi, Moh Irwan Lapatta SSos MSi bersama Ketua DPRD Sigi.
Setelah melakukan penandatanganan KUA dan PPAS, DPRD Sigi sendiri kembali melakukan sidang panitia khusus (pansus) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) terkait rancangan pertanggungjawaban APBD 2017.
Sayangnya, pembahasan yang dilakukan kedua tim itu, berlangsung tertutup. Media tidak diperkenankan untuk mengikuti jalannya pembahasan yang berlangsung di ruang sidang DPRD Sigi tersebut.
(mg2/palu ekspres)