Minggu, 5 April 2026
Daerah  

Satu Pengedar Sabu Kembali Diamankan BNNK Donggala

sabu

PALU EKSPRES, DONGGALA– Petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Donggala mengamankan sabu seberat 9,15 gram bersama pelaku, inisial SF alias Uju (40) warga Desa Oti, Kecamatan Sindue Tobata 11 Agustus 2018.

Kepala BNNK Donggala, AKBP Kahar Muzzakir, SH mengatakan SF alias Uju merupakan pengedar dari jaringan bandar besar narkoba di kota Palu berinisial IQ, warga jalan Anoa 1 Kelurahan Tatura Selatan. Uju adalah kaki tangan IQ yang mengedarkan sabu-sabu di wilayah Pantai Barat Kabupaten Donggala.

“Uju kami tangkap di rumahnya di Desa Oti bersama barang bukti sabu-sabu seberat 9,15 Gram. Uang sejumlah empat juta lebih, satu unit handphone merek Nokia, satu buah alat kosmetik merek herbalife yang dugunakan tersangka menyimpan sabu-sabu,” urai Kahar Muzzakir dalam konferensi persnya, Selasa (14/8/2018)

.Kahar mengatakan tersangka Uju akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 127 ayat (1) huruf (a) Undang-undang Nomor 5 tahun 2009 tentang Narkotika yang ancamannya 6 tahun paling lama 20 tahun dan pidana denda maksimal 10 miliar rupiah.

Sebelumnya pada bulan Maret dan April 2018, BNN Kabupaten Donggala, berhasil mengungkap dua kasus peredaran narkotika jenis sabu di dua kecamatan yakni Kecamatan Banawa dan Kecamatan Balaesang.

BNNK Donggala juga mengamankan empat orang tersangka, dua diantaranya perempuan bernama Rosnani dan Zaitun, warga Kelurahan Labuan Bajo dan Kelurahan Boneoge, Kecamatan Banawa.

Dua tersangka lainnya, Hamid dan Hendrik warga Desa Tanjung Padang dan Desa Sipi Kecamatan Sirenja. Keduanya kurir yang mengantarkan sabu dari pengedar berinisial AN di Desa Tompe. Keduanya ditangkap oleh BNNK Donggala di Desa Tambu saat melakukan transaksi.

Kahar Muzzakir kepada awak media meminta dukungan semua pihak di Kabupaten Donggala, utamanya masyarakat dan media massa untuk berperan aktif membantu BNNK Donggala agar laju peredaran narkotika di Kabupaten Donggala bisa ditekan.

“Mari kita saling membantu dan bekerjasama dengan baik. Narkoba itu sangat berbahaya dan merusak generasi bangsa,” tutup Kahar Muzzakir.

(mg3/palu ekspres)