PALU EKSPRES, SIGI– Kepolisian Resort (Polres) Sigi mendalami penanganan kasus pembunuhan yang terjadi di Desa Karawana, Kecamatan Biromaru, Kamis (23/8/2018) lalu.
Hal itu dikatakan Kapolres Sigi, AKBP Wawan Sumantri SIK kepada wartawan, Jumat (24/8/2018).
Kapolres mengatakan, bahwa saat ini pihaknya tengah melakukan penyidikan lebih lanjut atas pelaku terkait kasus pembunuhan warga Desa Karawana, bernama Nasrin.
“Pelaku bernama Darwan, tengah kami amankan di Mapolres Sigi untuk dilakukan penyelidikan kasus lebih lanjut,” jelas Kapolres.
Diketahui, bahwa peristiwa itu terjadi sekitar pukul 16.20 wita di Desa Karawana, Kecamatan Biromaru, Kamis (23/8/2018). Saat itu, Edwin salah seorang saksi mendengar suara barang pecah di rumah tersangka.Mendengar suara tersebut, saksi pun langsung keluar dari rumahnya yang berdekatan dengan rumah pelaku dengan tujuan untuk melihat apa yang terjadi di rumah pelaku pada saat itu.
Diketahui saksi memiliki hubungan keluarga dengan pelaku.
Setelah saksi tiba di depan rumah pelaku, saksi melihat pelaku lari ke belakang rumah dan disusul oleh ibunya menuju rumah korban.Setelah pelaku tiba di depan rumah korban, pelaku pun langsung berteriak-teriak sambil berkata. “Keluar Kalo Berani”.
Melihat kejadian tersebut, saksi langsung bergegas membantu dan mengamankan pelaku, namun saksi tak bisa mengamankan pelaku yang saat itu sedang memegang pisau. Detik itupun pelaku langsung mengayunkan pisau yang dipegangnya ke arah korban sebanyak satu kali yang mengenai bagian dada sebelah kiri korban. Seketika itu juga, korban langsung tergeletak dan tak sempat mendapatkan pertolongan secara medis.
Berdasarkan hasil penyelidikan, penyebab terjadinya kasus tersebut, disebabkan oleh harta warisan.
(mg2/palu ekspres)