Penyerapan Tenaga Kerja di Sub Sektor Perikanan Cukup Tinggi

  • Whatsapp
af703a82-b602-43fc-888a-5798a3c17e07
Sosialisasi

PALU EKSPRES, PALU- Pada 2017, di Provinsi Sulawesi tengah  terdapat 69.476 jiwa berprofesi sebagai nelayan, 48.217 jiwa sebagai pembudidaya dan 160 jiwa berprofesi sebagai petambak garam. Selain itu masih ada  971 unit pengolah hasil perikanan dan  5.864 unit pemasar produk kelautan dan perikanan.  

“Dari informasi yang saya kemukakan ini, menunjukkan bahwa kelautan dan perikanan merupakan salah satu sub sektor yang cukup banyak memberikan kontribusi dalam penyerapan tenaga kerja di Sulawesi Tengah,” kata Asisten Adminsitrasi dan Kesra Setdaprov Sulteng DR. Elim Somba, MSi membacakan sambutan Gubernur Longki saat membuka sosialisasi UU Nomor 7 Tahun 2016 tentang Perlindungan Dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudi Daya Ikan, Dan Tambak Garam, Jumat (24/8/2018), di ruang Polibu kantor Gubernur.

Bacaan Lainnya

Menurutnya,  dengan potensi kelautan dan perikanan yang besar di provinsi ini, diharapkan akan mampu mendongkrak perekonomian daerah dan masyarakat. Namun disisi lain, kondisi ini tidak semudah membalikan telapak tangan mengingat tidak serta merta bisa menciptakan kondisi sosial yang baik secara signifikan.

Apalagi katanya, pemerintah daerah  diperhadapkan oleh berbagai isu, antara lain keterbatasan sarana dan prasarana usaha;  masih kurangnya jaminan bagi kepastian usaha serta keamanan dan keselamatan kerja;  lemahnya penguasaan iptek dan keterampilan pelaku usaha. Selain itu,   akses terhadap iptek dan informasi yang masih terbatas; serta kelembagaan pelaku usaha yang belum berkembang dengan baik. Tak heran jika isu ini menjadi  penyebab kontribusi angka kemiskinan  paling banyak terjadi pada sektor pertanian. “Kondisi ini tentunya memerlukan perhatian kita bersama untuk meningkatkan kesejahteraan, khususnya para pelaku usaha kelautan dan perikanan,” ujarnya. 

Untuk diketahui, sosialisasi UU Nomor 7 Tahun 2016 tentang Perlindungan Dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudi Daya Ikan, Dan Tambak Garam yang diinisiasi oleh Biro Hukum dan Organisasi Sekjen Kementerian Kelautan dan Perikanan bersama Anggota Komisi IV DPR RI, Sudin SE tersebut dihadiri Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Sulteng, DR. Hasanuddin Atjo MP dan Wakil Ketua DPRD Sulteng Muharram Nurdin.

Pos terkait