Tahun lalu, kata dia, hal seperti itu tak terjadi. Makassar pun menjadi pusat pencetakan ijazah untuk seluruh wilayah Indonesia Timur. “Tidak terlalu jauh dan cepat diproses. Beda dengan yang sekarang,” jelasnya.
Menurut dia, pengelolaan SMA dan SMK sudah menjadi kewenangan provinsi. Seharusnya, pencetakan ijazah pun ditangani pemerintah provinsi.
(ful/kas/c6/ami)