PALU EKSPRES, TOLITOLI – Sejumlah warga Desa Lampasio Kecamatan Lampasio,
Kabupaten Tolitoli, mendatangi kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Tolitoli
belum lama ini.
Kedatangan mereka mempertanyakan penanganan dugaan kasus penyalahgunaan
Dana Desa (DD) Lampasio tahun anggaran 2016 dan 2017 yang telah di
tangani Kejari Tolitoli.
“Iya, saya bersama masyarakat Lampasio mempertanyakan dugaan pelanggaran
penanganan kasus DD yang melibatkan Kepala Desa Lampasio M. Yusuf, yang
dilaporkan sejak 2017 lalu,” kata Ketua LSM Gerakan Indonesia Anti
Korupsi (Giak) Tolitoli, Hendri Lamo, selaku pendamping warga.Menurut Hendri, laporan dugaan pelanggaran DD yang dilakukan oleh Kades Lampasio terkait kegiatan air bersih yang sampai saat ini belum rampung sejak 2016 dan 2017 lalu. Kemudian pembangunan MCK yang sampai saat ini belum selesai, serta jalan kantong produksi dinilai tidak sesuai volume yang ada di rencana anggaran biaya (RAB).
“Jika dikalkulasi, indikasi kerugian di kisaran Rp 100juta lebih,”
jelasnya.Kasi Pidsus Kejari Tolitoli, Ridwan SH yang menerima warga mengatakan,
pihaknya tetap akan melanjutkan penanganan kasus yang melibatkan Kades
Lampasio. Alasan sehingga penanganan perkaranya belum ditindaklanjuti
lebih jauh karena penyidik lagi fokus menangani kasus pembangunan pasar
Salumbia yang nilai anggarannya cukup fantastis, mencapai Rp 9 miliar
lebih.
“Kasus penyalahgunaan dana Desa Lampasio tetap kita tindaklanjuti, namun
Kami masih fokus untuk kasus pasar Salumbia yang saat ini sudah tahap
penyidikan,” kata Ridwan.
Untuk mempercepat penanganan DD Lampasio, pihaknya berharap kepada warga
untuk memberikan data- data yang lebih detail agar pemeriksaan saksi-
saksi tidak terkendala.
“Saya minta warga memberikan data yang lebih detail, terutama nama- nama
tukang yang menerima upah tidak sesuai dengan kuitansi yang
ditandatangani,” pungkasnya.
Sementara salah seorang warga Desa Lampasio, Bustam, dikonfirmasi
mengatakan, kedatangan masyarakat di Kejaksaan hanya untuk
mempertanyakan kasus Dana Desa yang dilaporkan sejak tahun 2017, karena
sampai saat ini belum terlihat perkembangan penanganannya.
“Saya bersama warga hanya mempertanyakan, kenapa kasus yang sudah satu
tahun dilapor belum ada kejelasannya,” kata Wakil Ketua Badan
Permusyawaratan Deda (BPD) Desa Lampasio ini.