PALU EKSPRES, PALU – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Palu menjalin kerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) serta Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Palu, untuk semakin memperkuat pembinaan kepada para calon pengantin (catin) di Kota Palu.
Kerja sama tersebut, kata Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas Islam) Kantor Kemenag Kota Palu, Dr. H. Mun’in Godal, terkait dengan pembinaan masalah kesehatan kepada catin di Kota Palu. Selain itu, terkait pula dengan pemeriksaan kesehatan catin baik fisik maupun mental, sebelum melaksanakan pernikahan.
“Alhamdulillah Dinas Kesehatan mereka membantu kami, untuk mengedukasi calon pengantin terkait konsep kesehatan,” ujar Mun’im di ruang kerjanya, Rabu 29 Agustus 2018.
Ia menyebutkan, kerja sama tersebut ditandatangani oleh masing-masing pimpinan instansi terkait, pada Selasa 28 Agustus 2018. Kerja sama ini kata Mun’im sangat penting, utamanya menyangkut penguatan pembinaan kepada masyarakat yang ingin menikah. Menurutnya, saat ini masih ada sebagian masyarakat yang hanya memahami bahwa pernikahan hanya sebatas urusan bercampur antara laki-laki dan perempuan.
Padahal, jelas Mun’im ada beberapa hal yang mesti dipahami oleh para catin, dan hal tersebut diberikan pada saat pembinaan pra nikah, baik bagi umat Muslim yang menikah melalui KUA, maupun bagi non-Muslim di Dukcapil.
“Kalau di KUA ada bimbingan pra nikah, dijelaskan bagaimana fikih-fikih nikah, serta apa kewajiban dan hak bagi suami dan istri dalam Islam. Nah, sementara untuk urusan kesehatan itu perlu juga, karena yang kita inginkan mereka menikah menjadi pasangan mawaddah warahmah untuk selamanya, dan juga mereka sehat, suaminya sehat istrinya sehat dan anak-anaknya sehat,” pungkas Mun’im.
(abr/palu ekspres)