Koalisi Perempuan Dorong Pemenuhan Kuota Legislatif 30 Persen

  • Whatsapp

PALU EKSPRES, PALU – Keberadaan perempuan pada lembaga legislatif dipandang sangat penting, untuk menyuarakan berbagai persoalan yang melibatkan perempuan di tengah-tengah masyarakat. Olehnya, Koalisi Perempuan Indonesia (KPI) Provinsi Sulteng menginginkan, agar kuota sebesar 30 persen anggota legislatif perempuan dapat terpenuhi pada pemilu 2019 mendatang.
Permasalahan-permasalahan yang menyangkut perempuan, seperti angka kematian ibu melahirkan, masih adanya pendidikan perempuan yang rendah, pernikahan dini, gizi buruk, stunting, KDRT, kemiskinan dan diskriminasi terhadap perempuan, bagi Sekretaris Wilayah KPI Sulteng, Maspah, S.Sos. perlu ditangani langsung oleh perwakilan perempuan di lembaga legislatif, karena perempuan dapat lebih memahami berbagai persoalan yang dihadapi tersebut.
“Karena dasar-dasar itulah, kami menganggap bahwa kuota 30 persen perempuan adalah hal yang harus diperjuangkan. Ini sangat penting juga karena jumlah pemilih perempuan itu seimbang dengan jumlah pemilih laki-laki,” kata Maspah, usai membuka Pelatihan Pemenangan Calon Anggota Legislatif (Caleg) Perempuan, di salah satu hotel di Kota Palu, Senin 3 September 2018.
Ia mengakui, untuk dapat mewujudkan pemenuhan kuota 30 pesen tersebut merupakan hal yang sangat sulit. Pada pemilu tahun 2014 sebelumnya, diungkapkannya keterwakilan perempuan di lembaga legislatif secara nasional hanya mencapat 18 persen.
Olehnya, ia menekankan bahwa KPI Provinsi Sulteng terus mendorong perjuangan pemenuhan keterwakilan perempuan tersebut. Salah satunya, melalui kegiatan pelatihan pemenangan caleg perempuan, yang digelar selama tiga hari dan diikuti oleh para caleg perempuan di Kota Palu, Sigi dan Donggala yang akan mengikuti kontestasi Pemilu 2019.
“Kami berpikiran alangkah bagusnya dibuatkan satu wadah, kita buatkan pelatihan pemenangan caleg perempuan, di mana kita berharap mereka bukan cuma sekadar pelengkap atau aksesoris dalam pemilu, tetapi mereka adalah petarung-petarung yang kita harapkan berjuang untuk menang,” tegasnya.
Presidium Wilayah Masyarakat Adat Sulteng, Mas’amah menambahkan, keterwakilan perempuan di legislatif secara langsung akan mendorong perjuangan pemenuhan hak-hak perempuan serta keberpihakan terhadap perempuan, termasuk pada kebijakan-kebijakan terkait keadatan.
“Mereka bisa mendorong misalnya ketika ada masalah tentang keadatan, mereka bisa berbicara juga di situ. KPI saya kira sudah banyak berbuat dan bertindak melindungi, melakukan pendampingan terhadap perempuan di masyarakat, ini akan lebih optimal lewat keterwakilan perempuan di lembaga legislatif,” ujar Mas’amah.

Pos terkait