Sabtu, 4 April 2026
Daerah  

41 Anggota DPRD Malang Jadi Tersangka,Cak Imin: Ini Pelajaran Penting

DPRD Malang

PALU EKSPRES, SURABAYA – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah resmi menetapkan 41 dari 45 Anggota DPRD Kota Malang sebagai tersangka. Kejadian ini tentu menjadi persoalan serius karena jumlah anggota dewan hanya tersisa 4 orang.

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa, Muhaimin Iskandar (Cak Imin) pun ikut angkat bicara terkait kejadian memalukan ini. Menurut Cak Imin, banyak jumlah tersangka tersebut harus menjadi pembelajaran serius untuk membenahi sistem kerja DPR.

“Ini pelajaran penting buat kita untuk membuat sistem pengelolaan kinerja DPR sehingga tidak memberi ruang kepada proses terjadinya di luar apa yang menjadi hak dan kewenangan dari DPRD,” ujar Cak Imin di kantor PWNU Jatim, Surabaya, Senin (3/9/2018) malam.

Cak Imin pun juga mengaku prihatin atas kejadian tersebut. Pasalnya, hingga saat ini masih banyak anggota DPR yang masih disibukan dengan berbagai kegiatan yang dilakukan tanggung jawabnya.

“Tentu beberapa kasus DPRD memprihatinkan dalam artian yang menjadi tugas pokok dan fungsi artinya harusnya tidak ada lagi tambahan-tambahan yang bersifat diluar pokok dan fungsi,” imbuhnya.

Wakil ketua MPR itu menambahkan, salah satu yang perlu dibenahi, yakni lobi-lobi politik anggota DPR yang selalu dilakukan dengan uang. Menurutnya, pola pikir semacam itu harus dirubah.

“Oleh karena itu lobi-lobi politik
itu tidak harus dengan uang tapi harus dengan semangat mencari solusi. Tidak, kalau memang DPRD ini punya kinerja yang harus diatasi melalui APBN kenapa gak melalui jalur yang resmi,” pungkasnya.
(mkd/JPC)