Kejaksaan Tunggu Hasil Perhitungan Inspektorat Parimo

  • Whatsapp
Hanura online

PALU EKSPRES, PARIGI– Kejaksaan Negeri Parigi sedang menangani kasus dugaan
korupsi dana partai Hanura yang diduga melibatkan mantan Ketua DPC
Partai Hanura yang juga diketahui mantan anggota DPRD Parimo, Hasbi Dg.
Sitaba sebagai tersangka.

Demikian diungkapkan Kepala Kejaksaan Parigi, A. Setiadi yang ditemui
sejumlah awak media usai mengikuti rapat paripurna di gedung DPRD
Parimo, Kamis (6/9/2018).

Bacaan Lainnya

Dia mengakui, saat ini pihaknya masih menunggu hasil perhitungan yang
dilakukan oleh pihak inspektorat Parimo terkait berapa kerugian negara
terhadap kasus tersebut.

Diketahui dugaan kasus korupsi dana Partai Hanura sekitar puluhan juta
rupiah tersebut, dilaporkan oleh pengurus Partai Hanura sekitar empat
tahun silam.

“Kami masih menunggu hasil perhitungan oleh inspektorat Parigi,”
ujarnya.

Menurutnya, kalau hasil perhitungan tersebut sudah rampung maka pihaknya
akan segera melimpahkan kasus tersebut ke tahap selanjutnya.

“Kami belum bisa limpahkan ke tahap tuntutan karena belum ada hasil
perhitunganya,” jelasnya.
Ketika ditanya, apakah bulan September ini bisa rampung, Ia mengaku
tergantung dari hasil perhitungan inspektorat. Apabila cepat kata dia,
tentunya akan secepatnya selesai. Soal apakah kemungkinan ada ketambahan
tersangka lainnya, ia mengakui bahwa untuk saat ini pihaknya belum bisa
memastikannya.

(asw/palu ekspres).

 

Pos terkait