PALU EKSPRES, SIGI – Kalau selama ini pembagian beras sejahtera (rastra) ke masyarakat di Kabupaten Sigi masih dalam bentuk beras. Di tahun 2019 mendatang, pembagiannya akan dilakukan melalui kartu.
“Mekanisme peruntukannya akan diganti dengan kartu. Peruntukannya tidak lagi langsung berupa beras kepada penerima rastra. Dan kartu itu nantinya yang akan digunakan oleh penerima saat membeli bahan pokok seperti beras dan telur,” kata Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Sigi, Sitti Ulfah, Jumat (7/9/2018).
Akan tetapi katanya, penerima tidak diperbolehkan membeli menggunakan kartu tersebut, selain dua bahan pokok tersebut, yakni beras dan telur.
“Dan kartu itu juga tidak menggunakan atau berdasarkan nama, melainkan Nomor Induk Kependudukan (NIK),” jelasnya.
Dia menambahkan, bahwa berkaitan dengan data penerima kartu tersebut, masih berdasarkan data peruntukan rastra sebelumnya. “Kalau penerima rastra di Sigi itu kurang lebih 16 ribuan,” ujarnya.
(mg2/palu ekspres)