Hamsir: BK DPRD Palu Harusnya Tak Perlu Tunggu Laporan

  • Whatsapp

PALU EKSPRES, PALU– Anggota DPRD Palu, Hamsir berpendapat, Badan Kehormatan (BK) harusnya tidak perlu menunggu laporan untuk menindaklanjuti pemeriksaan Ketua DPRD Palu Ishak Cae, terkait penggantian pejabat sekretaris dewan (Sekwan).

Begitu pula kata Hamsir dengan insiden pelemparan gelas yang terjadi dalam paripurna penjelasan wali kota tentang APBD perubahan, Selasa 4 September 2018 silam.

Bacaan Lainnya

Menurut dia, ketua BK harusnya peka. Karena kejadian itu adalah fakta yang ia saksikan langsung. Bahwa dalam sidang itu ada desakan pemeriksaan dan pelemparan gelas.”Ibaratnya seorang polisi yang melihat langsung sebuah peristiwa pidana. Apakah dia masih harus menunggu laporan baru mau diproses,”kata Hamsir.

Hamsir menilai BK tidak boleh kaku menjalankan aturan. Kendati begitu, Hamsir mengaku tetap akan mengajukan laporan terkait mekanisme penggantian Sekwan tersebut.

Ketua BK Rusman Ramli sebelumnya menyatakan bahwa pihaknya harus menunggu laporan resmi terkait permasalahan itu.
Menurutnya, hal tersebut diatur dalam tata tertib (Tatib) DPRD Nomor 1 Tahun 2014. Dimana pasal 37 disebutkan BK menunggu surat aduan dari anggota maupun fraksi.

BK karenanya turut prihatin atas insiden yang terjadi. Dan dari sisi etika tidak dibenarkan anggota dewan terhormat merusak fasilitas yang ada di ruang paripurna. Karena itu, BK menunggu apakah ada yang menyampaikan surat pengaduan terkait hal tersebut.

Sebelumnya dalam paripurna yang digelar Selasa 4 September sempat terjadi insiden pelemparan gelas oleh anggota DPRD, Sophian R Aswin.

Dalam rapat itu juga, Ketua Fraksi Hanura, Hamsir dan Ketua Fraksi PKB, Alimudin H Alibau mendesak BK segera memeriksa Ketua DPRD Palu Ishak Cae.

Keduanya menduga Ketua DPRD tidak menjalankan mekanisme perundang undangan terkait penggantian Sekwan DPRD, Rosida Thalib. Karena tak ada konsultasi pimpinan dewan kepada pimpinan fraksi.
(mdi//palu ekspres).

Pos terkait