Minggu, 5 April 2026
Palu  

Pendapatan Daerah Palu Berkurang Rp14 Miliar Lebih

 

PALU EKSPRES, PALU– Pendapatan daerah (PD) Kota Palu tahun 2018 dalam APBD perubahan turun sebesar Rp14miliar lebih. Sebelumnya pendapatan daerah ditarget Rp1,351 triliun lebih, namun tinggal menjadi Rp1,337 triliun lebih.

Pendapatan daerah dalam APBD perubahan 2018 ditetapkan sebesar Rp1,3 triliun lebih. Dengan belanja daerah Rp1,4 triliun lebih dan pembiayaan daerah Rp97 miliar lebih.

Ketua Panitia khusus (Pansus) Ranperda APBD perubahan 2018, Hamsir, menyebut,  penurunan pendapatan daerah terjadi lantaran berkurangnya dana perimbangan. Yang semula ditarget sebesar Rp933,6 miliar lebih menjadi Rp917,2 miliar lebih. Atau berkurang sebesar Rp16,4 miliar lebih.

Penurunan juga terjadi pada pendapatan daerah lain-lain yang sah. Yang sebelumnya ditarget Rp134,1 miliar lebih menjadi Rp127,9 miliar lebih. Berkurang Rp6,2 miliar lebih.

Namun begitu kata dia, Pendapatan asli daerah (PAD) Kota Palu dalam Rancangan APBD perubahan tahun 2018 naik sebesar Rp8,6 miliar lebih. Sebelumnya PAD ditargetkan sebesar Rp283,2 miliar lebih lalu menjadi Rp292,9 miliar lebih.

“Kenaikan PAD ini kemungkinan besar terjadi pada sektor pajak daerah,”jelas Hamsir, Jumat 7 September 2018.

Hamsir berharap, penyusunan APBD perubahan di tahun tahun mendatang harus lebih teliti lagi. Utamanya soal penulisan angka-angka.

Dan, paling penting kata dia, terbangun kesesuaian dokumen rencana kerja anggaran (RKA) dari yang dibahas ditingkat komisi sampai dokumen yang akan masuk pembahasan badan anggaran (Banggar).

“Ada beberapa yang mengalami perubahan. Namun hanya kesalahan pengetikan. Sehingga kita perlu luruskan di tingkat Pansus,” pungkasnya.

Hasil pembahasan Ranperda yang dilaksanakan Pansus, resmi dibacakan dalam paripurna penyampaian laporan Pansus, Jumat 7 September 2018 kemarin.

Sesuai jadwal, sidang paripurna Jumat kemarin digelar maraton. Setelah laporan Pansus, dilanjutkan dengan tanggapan fraksi. Kemudian dilanjutkan lagi dengan agenda mendengarkan tanggapan Wali Kota Palu.

(mdi/palu ekspres).