Sekda Hidayat: Ada Pemda Belum Secara utuh Memberikan TPP

  • Whatsapp

PALU EKSPRES, PALU- Deputi Pencegahan KPK yang diwakili Koordinator
Supervisi Pencegahan KPK wilayah Sulawesi Tengah, Nexio Helmus
menjelaskan bahwa kegiatan evaluasi jabatan lingkup APIP se Provinsi
Sulawesi Tengah bertujuan untuk memberikan pemahanan dari BKN RI
terkait dengan skoring evaluasi jabatan dan Beban Kerja pada jabatan 
pada seluruh Pemerintah Daerah, baik Provinsi dan kabupaten dan kota.
Hal ini dimaksudkan agar pemberian Tunjangan Penambahan Penghasilan
(TPP) yang akan diterapkan sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh
Kemenpan RI.
Ia menjelaskan, bahwa pencegahan tindak pidana korupsi bisa ditekan
dari Pengelolaan ASN dengan baik, termasuk di dalamnya pemberian TPP
bagi ASN dan penerapan aplikasi pencegahan korupsi melalui aplikasi
Website. ” Saya mengapresiasi Sekda sebagai koordinator pelaksanaan
evaluasi jabatan lingkup Pemda Provinsi, Kabupaten dan Kota Palu  se
Sulawesi Tengah,” kata Nexio Helmus pada Workshop Evaluasi Jabatan
dilingkup APIP Propinsi Sulawesi Tengah yang Dilaksanakan KPK dan BKN
RI, Rabu 11 September 2018, di gedung Pogombo Kantor Gubernur Sulteng.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi tengah, Mohammad
Hidayat Lamakarate mewakili Gubernur  pada kesempatan itu menyampaikan,
sesuai dengan evaluasi bahwa saat ini belum semua Pemerintah Kabupaten
menerapkan pemberian TPP. “Ada juga Daerah belum secara utuh memberikan
TPP, hanya kepada beberapa OPD saja,” ujarnya.
Sehingga katanya, ke depan didorong agar semua daerah dapat memberikan
TPP secara utuh kepada ASN  dengan syarat menghapuskan seluruh
honorarium kegiatan dan mengurangi alokasi belanja perjalanan dinas.
Ia berharap Pemerintah Kabupaten dan Kota Palu dapat memedomani  Pergub
pemberian TPP Provinsi Sulteng agar seluruh Kabupaten dan Kota Palu
dapat memberikan TPP kepada ASN.

(humas)

Pos terkait