Semestinya, semua lembaga terkait penyelenggara dan pengawas pemilu melakukan koordinasi, terintegrasi satu sama lain, hal-hal substansial demi kesuksesan pemilu berkualitas bukan malah ingin gagah-gagahan.
“Ketiga, dis-orientasi KPU sebagai penyelenggara Pemilu. KPU harus menempatkan diri sebagai penyelenggara yang mengatur urusan-urusan teknis pemilu,” tukasnya. (ian/RMOL)