Komisi VII Setujui Asumsi RAPBN 2019 dan Subsidi Penyambungan Listrik Rp 1,2 T

  • Whatsapp

PALU EKSPRES, JAKARTA – Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)
menyetujui usulan Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk
pemberian subsidi penyambungan listrik tahun depan. Selain subsidi,
komisi VII juga menyetujui asumsi makro Rancangan Anggaran Pendapatan
Belanja Negara (RAPBN) 2019.

Menteri ESDM, Ignasius Jonan, menyambut baik keputusan rapat komisi VII
yang selanjutnya akan dilanjutkan pembahasannya ke Badan Anggaran
(Banggar) DPR. “Mengenai penetapan asumsi dasar makro kami terima dengan
baik, kami anjurkan pimpinan melanjutkan ke Banggar,” kata Menteri
Jonan, di Gedung DPR, Senin (17/9/2018) malam.

Bacaan Lainnya

Adapun asumsi makro yang telah disepakati adalah:

– Indonesian Crude Price (ICP) 2019 USD 70 per barel,
– Lifting migas 2.025.000,
– Cost recovery USD 8-10 miliar,
– Subsidi Solar Rp 2.000,
– Subsidi listrik Rp 57 triliun dan,
– Subsidi penyambungan listrik Rp 1,2 triliun.

Dalam postur asumsi makro RAPBN 2019 tersebut, Kementerian ESDM
memasukkan subsidi baru, yaitu penyambungan listrik untuk rumah tangga
tangga tidak mampu sebesar Rp 1,2 triliun, daya listrik yang disambung
sebesar 450 Volt Amper (VA).

Sebelumnya, Menteri Jonan mengungkapkan, dari anggaran Rp 1,21 triliun,
bisa menomboki penyambungan listrik 2,4 juta rumah tangga tidak mampu,
dengan besaran subsidi Rp 500.000 per rumah tangga. Atas adanya subsidi
tersebut maka dapat mempercepat sambungan listrik pada keluarga tidak
mampu.

Menurut Menteri Jonan, rumah tangga yang akan mendapat subsidi
penyambungan listrik letaknya bukan di wilayah terpencil yang belum
terdapat jaringan kelistrikan, tetapi di wilayah yang sudah ada jaringan
listriknya. Namun rumah tangga tersebut tidak mampu untuk menyambung
listrik

“Untuk diketahui di Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta ada calon
pelanggan baru yang tidak mampu menyambung daya, bukan tidak mampu bayar
bulanan. Ini bukan di tempat jauh-jauh, di DKI ada 30.000 sampai 35.000
yang tidak mampu menyambung listrik,” tandasnya.

(bim/MDC)

Pos terkait