PALU EKSPRES, SIGI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sigi menggelar rapat pleno
penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) calon anggota DPRD Kabupaten Sigi
pada pemilihan legislatif (pileg) tahun 2019 di ruang rapat kantor KPU
Sigi, Kamis (20/9/2018).
Penetapan yang dipimpin langsung oleh Ketua KPU Sigi, Muh Nuzul T Lapali
SH yang didampingi Komisioner KPU Sigi, Sekretaris KPU Sigi, Taufik,
dihadiri Bupati Sigi, Moh Irwan Lapatta yang diwakili Staf Ahli Setda
Pemerintah Kabupaten Sigi, Dg Tarusu, Wakil Ketua DPRD Sigi, Moh Umar,
Kapolres Sigi AKBP Wawan Sumantri, Ketua Bawaslu Sigi Steni Petalolo dan
para perwakilan partai politik se Kabupaten Sigi.
Dalam prosesi penetapan DTC yang berlangsung aman itu, Ketua KPU Sigi,
Muh Nuzul T Lapali SH bertindak membacakan daftar nama-mama calon
legislatif tahun 2019 se Kabupaten Sigi.
Ketua KPU Sigi, Muh Nuzul T Lapali SH mengatakan, bahwa saat ini
pihaknya tengah melaksanakan berbagai tahapan pemilu tahun 2019, yang
saat ini sementara dilaksanakan adalah tahapan penetapan DCT.
“Alhamdulillah, kami telah selesai melaksanakan tahapan dalam penetapan
DCT caleg tahun 2019 dengan baik. Terlaksananya tahapan demi tahapan
pileg 2019 ini tidak lain atas dukungan dan kerjasama jajarannya dalam
menyukseskan tahapan demi tahapan. Dan kami pun berharap, agar tahapan
kedepannya bisa berlangsung dengan baik dan sesuai harapan,” pungkasnya.
Diketahui, bahwa jumlah DCT caleg Kabupaten Sigi dari 15 parpol,
terkecuali Partai Garuda terdapat sebanyak 253 laki-laki dan 172
perempuan.
Pihaknya juga mengimbau kepada para parpol untuk segera memasukkan
materi pemasangan baliho dan alat peraga kampanye lainnya. “Batas
penyetoran berkasnya pada 29 September 2018,” tutupnya.
(mg2/palu ekspres)