PALU EKSPRES, PALU – Tahapan kampanye peserta Pemilu tahun 2019 telah dimulai dengan kampanye damai pada 23 September 2018. Tahapan ini juga sudah dimulai KPU tingkat Provinsi Sulawesi Tengah dan KPU Kota Palu. Sabtu 22 September, KPU Palu menggelarnya dengan deklarasi kampanye damai bersama seluruh partai politik (Parpol) peserta Pemilu, di lapangan Vatulemo Palu. Sedangkan KPU Sulteng menggelarnya dengan konvoi seluruh peserta mengelilingi perkotaan, Minggu 23 September 2018. Berkaitan dengan masa kampanye ini, KPU nantinya akan memfasilitasi alat peraga kampanye (APK) bagi peserta. Berupa baliho dan spanduk. Ketua KPU Palu, Agussalim Wahid mengatakan, KPU akan memfasilitasi sebanyak delapan baliho dan 16 spanduk. Baliho ditempatkan ditingkat kecamatan dan spanduk untuk tingkat kelurahan. “Sebelum diberikan, kita gelar dulu rapat koordinasi dengan Parpol untuk membahas desain APK tersebut,”kata Agussalim, Minggu 23 September 2018. Desain APK menurut dia sepenuhnya akan diserahkan ke peserta. Dengan catatan memuat program dan visi misi Parpol. Namun ukuran desain maksimal hanya 2x4meter persegi. “Setelah rapat koordinasi desain, paling lambat APK itu harus kami serahkan pada 29 September,”jelasnya.
Sejauh ini menurut Agus, Parpol peserta pemilu 2019 tingkat Kota Palu, seluruhnya telah menyerahkan nama-nama tim kampanye.
Selanjutnya, jika ingin menggelar kegiatan kampanye, Parpol wajib melapor kepada pihak kepolisian, KPU dan Bawaslu.
“Tahapan kampanye tahun ini baru sebatas pada pemasangan APK,”jelasnya lagi. Dia menambahkan, seluruh Parpol peserta Pemilu 2019 juga telah menyampaikan laporan awal dana kampanye (LADK) yang ditandai dengan pembukaan rekening Bank. “Struktur tim kampanye dan LADK semuanya telah dipenuhi Parpol,”pungkasnya.
Kemarin kampanye dimulai dengan kirab peserta pemilu dipimpin KPU Sulteng dan Bawaslu serta parpol dan calon anggota DPD. Peserta pemilu diminta komitmennya menyelenggarakan kampanye damai.
(mdi/palu ekspres)