PALU EKSPRES, PARIGI– Sejumlah legislator Parigi Moutong (Parimo) menyoroti
polemik perekaman KTP elektronik (KTP-el) di Dinas Kependudukan dan
Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Parimo. Pasalnya, hingga saat
ini menyisahkan 27 ribu warga Parimo yang belum merekam KTP-el.
Padahal diketahui 276 ribu warga Parimo telah terekam dan warga yang
sudah memiliki KTP-el berjumlah 264 ribu. Sehingga disimpulkan bahwa
dari jumlah yang belum memiliki KTP-el hingga sudah direkam, ditaksir
secara keseluruhan jumlahnya mencapai 40 ribu jiwa yang tersebar di
23 kecamatan.
“Saya mempertanyakan kenapa perekaman sampai saat ini belum
terlaksana dengan baik, dan yang sudah divalidasi belum dicetak apa
masalah yang dihadapi, supaya dapat diketahui masalahnya,” sebut
politisi Partai Hanura, Arif Alkatiri, pada rapat badan anggaran di
ruang rapat DPRD Parimo yang menghadirkan pihak Disdukcapil, Senin
(24/9/2018).
Sementara itu, di kesempatan yang sama politisi PAN Hazairin Paudi
meminta kepada pimpinan sidang agar seluruh jajaran Dukcapil dapat
memberikan tanggapan tidak hanya kepala dinas saja. Sehingga dapat
diketahui apa persoalan yang terjadi di lingkungan Dinas Dukcapil
tersebut.
Ia menegaskan, bahwa pihak dukcapil tak perlu khawatir terkait
penganggaran, sebab daerah ini masih memiliki stok yang cukup banyak
untuk menutupi kekurangan di Dinas tersebut. Karena menurutnya, jika
melihat penduduk Parigi Moutong begitu banyak pemilih pemula yang
berhak untuk mendapatkan KTP- el yang seharusnya diselesaikan sebelum
memasuki tahun 2019.
“Jadi tidak usah takut, kami bisa sepakati berapa yang diinginkan,
jangankan 500 juta, 1 miliar pun siap untuk diberikan, asalkan
diberikan penjelasan yang konkret terkait hal ini agar bisa
diterima,” tegasnya.
Ia mengatakan, banyak warga Parigi Moutong yang mengurus data
kependudukan berhari-hari baru bisa diselesaikan. Kemudian yang wajib
memberikan tanggapan dalam persoalan ini kata dia, adalah bagian
program. Sebab bidang tersebut yang mengetahui persis apa saja yang
direncanakan serta berapa kebutuhan dalam penyelesaian perekaman
tersebut.
(asw/palu ekspres)






