Pola penyaluran yang digunakan Burhan Hamading tersebut berbeda dengan pola yang digunakan Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Palu. Sekwan mendapat tugas distribusi ke kelurahan Tatura Utara
Lurah Tatura Utara, Firman Nipo menyebut, pihaknya menyalurkan bantuan logistik langsung ke titik-titik pengungsian yang berada wilayahnya. Tanpa melalui perantara ketua RT ataupun RW.
“Kami langsung ke tenda tenda pengungsian. Karena titik pengungsian sudah lebih dulu kami data,”ungkap Firman.
Berbeda lagi dengan situasi di posko utama Pemkot Palu, rumah jabatan Wakil Wali Kota Palu. Amatan Palu Ekspres, masih banyak warga yang berdatangan ke tempat itu untuk mendapat bantuan.
Di posko utama ini, warga yang ingin meminta bantuan dibuat bingung dengan kriteria penerima bantuan logistik. Seperti informasi dari Kepala Dinas Pemukiman sekaligus pelaksana tugas Kepala Dinas PU Palu, Abidin.
Abidin menyebut, kriteria penerima bantuan adalah orang orang yang saat ini masih tinggal di pengungsian. Karenanya bantuan melalui dinas yang ia pimpin hanya diberikan pada titik titik pengungsian.
(mdi/Palu ekspres).