Napi Kabur Belum ditetapkan Status Buronan.

  • Whatsapp
IMG-20181018-WA0000

PALU EKSPRES, PALU – Polda Sulawesi Tengah belum menetapkan status daftar pencarian orang (DPO) bagi para narapidana (Napi) yang melarikan diri saat terjadi gempa di Palu dan Donggala, Jumat 28 September 2018.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sulawesi Tengah Kombespol Dicky Budiman menyebut pihaknya masih melakukan upaya persuasif agar para napi dengan sukarela melapor dan menyerahkan diri.

Bacaan Lainnya

Karena sejauh ini menurut dia berdasarkan koordinasi dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil KemkumHAM) Sulawesi Yengah, sudah ada sebagian Napi yang menyerahkan diri dengan sukarela.

“Hingga hari ini (Rabu red) rata rata ditiap Lapas sudah 30 persen Malu yang melapor dan menyerahkan diri,”sebut Dicky dalam keterangan persnya, Rabu 17 Oktober 2018 di Mapolda Sulteng.

Upaya persuasif polisi ujar dia salah satunya dilakukan dengan menggencarkan sosialisasi dari mulut ke mulut atau kepada keluarga para Napi untuk segera melaporkan dirinya.

“Alhamdulilah programnya setiap hari ada. Bahkan hari ini (Rabu) kami terima laporan dari Palopo bahwa ada dua napi yang melapor disana,”ujarnya.

Kebijakan Kanwil KumHAM dan Polda Sulteng sejauh ini pula tetap mempersilahkan para Napi yang sudah lari ke wilayah luar Sulteng untuk melapor ke Lapas atau kantor polisi terdekat.

“Silahkan laporkan diri di lapas terdekat untuk diamankan. Sambil kami lakukan pendataan,”jelasnya.

Dicky menambahkan berdasarkan koordinasi, KumHAM juga belum menentukan waktu batas akhir bagi Napi untuk menyerahkan dirinya.

“Namun Minggu depan tetap kami evaluasi bersama. Jika ternyata banyak yang belum lapor. Maka mungkin diambil langkah penetapan status buronan. Dan meminta Polda lain untuk lakukan pencarian dan penangkapan jika ada di wilayahnya masing-masing,”papar Dicky

Dia menambahkan jumlah Napi yang kabur sebanyak 1.101 orang. Masing-masing berasal dari Lapas Petobo Palu, Rumah Tahanan (Rutan) Maesa dan Lapas Donggala.
(mdi/Palu ekspres ).

Pos terkait