Debitur Diberi Penundaan Cicilan Maksimal 3 Tahun

  • Whatsapp
IMG-20181018-WA0047

PALU EKSPRES, PALU- Ketua OJK Indonesia Wimboh Santoso didampingi komisioner OJK Indonesia dan IJK berkunjung ke Palu, Kamis (18/10/2018), diterima Gubernur Sulteng Longki Djanggola di ruang kerjanya.

Bacaan Lainnya

Ketua OJK Indonesia Wimboh Santoso menyampaikan bahwa kedatangannya bersama rombongan datang ke Palu dan bertemu Gubernur untuk memberikan dukungan moral , dan juga menyampaikan duka cita yang dalam kepada seluruh masyarakat korban bencana alam dan tsunami.
“Kami juga hadir untuk memberikan support didalam percepatan pemulihan perekonomian Sulawesi Tengah,” jelasanya.
Wimbo Santoso, menyampaikan bahwa peran industri perbankkan sangat besar didalam pemulihan perekonomian masyarakat. Sehingga OJK bersama IJK sudah mengeluarkan kebijakan.
Salah satu kebijakan tersebut adalah, kepada debitur untuk menunda cicilan bunga dan pokok pinjaman paling lama 3 tahun.
Selain penundaan pembayaran cicilan katanya, juga mempercepat proses rektrukturisasi pinjaman kebali kepada debitur untuk memulihkan usahanya .
“Untuk asuransi agar mempercepat proses pembayaran klaim asuransi,” jelasnya .
Adapun untuk lising tambahnya, agar dilakukan penundaan tagihannya.
Lebih jauh Ketua OJK juga menyampaikan bahwa IJK juga mengumpulkan bantuan. Saat ini sudah terkumpul Rp15. 513. 256. 545 . Bahkan dari Masyarakat Ekonomi Syariah, juga terkumpul bantuan sebesar Rp.1.820. 356.700. ” Bantuan ini akan kami serahkan untuk mempercepat pemulihan keadaan dampak gempa bumi dan tsunami ,” akunya.
Sementara itu, Gubernur Sulawesi Tengah Longki Djanggola, menyampaikan ucapan trimakasih kepada OJK dan IJK yang telah memberikan dukungan dan support atas bencana yang terjadi di Sulteng.
Gubernur juga mencerikatakan dengan penuh haru kondisi Sulteng saat terjadinya bencana gempa bumi dan tsunami .
“Empat hari kondisi kami sangat kolap , saya sangat bertrimakasih atas perhatian dari Presiden dan Wapres dan seluruh Kementrian Lembaga yang mensupport sehingga kondisi secara berangsur angsur bisa pulih,” jelasnya.
Gubernur juga mengharapkan adanya kebijakan terhadap masyarakat yang rumahnya sudah hancur atau sudah lenyap. Demikian juga terhadap tanahnya yang bergeser sementara sertfikatnya diagunkan di Bank.
“Saya tanya di BPN aturan terkait dengan kedaan ini belum ada,” ungkapnya.
Bahkan Gubernur meminta pemotongan cicilan yang sudah terpotong karena sistem dapat direktrukturisasi kembali .
Sekaitan hal itu, Ketua OJK menyampaikan untuk menyahuti isu- isu yang disampaikan Gubernur dan akan merumuskan kembali regulasi bersama IJK. (Humas)

Pos terkait