PALU EKSPRES, PARIGI- Terkait kerusakan kantor DPRD Parimo dan gedung RSUD Anuntaloko Parigi akibat gempa yang melanda Parimo September lalu, Kepala Bidang Tata Ruang Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertanahan (DPUPRP) Kabupaten Parigi Moutong, Rifai kepada Palu Ekspres, Senin (29/10/2018), mengatakan, bahwa kedua bangunan tersebut masih layak untuk digunakan.
“Jadi hasil dari uji kelayakan dari tim PUPRP Provinsi dan PUPRP Parimo, bahwa kedua gedung itu sama-sama masih layak untuk digunakan,” ujarnya.
Menurutnya, memang kedua gedung tersebut masih layak untuk digunakan tetapi, harus dilakukan rehab terlebih dahulu.”Secara struktur gedung itu sama-sama masih bisa digunakan tetapi di rehab dulu.”ungkapnya.
Pihaknya menilai kerusakan kedua gedung tersebut tidak tergolong rusak berat, tapi hanya rusak sedang karena kata dia, gedung RSUD hanya mengalami retak dibagian dinding dan lainnya.
Sedangkan untuk gedung DPRD Parimo katanya, hanya rusak bagian plafon dan elektrikal atau pada kabel listrjknya.”Yang jelas semua rangka plafon yang ada di lantai dua dan elektrikalnya itu harus smuanya di ganti.”ujarnya.
Ia menambahkan, untuk masa rehab terhadap kedua gedung tersebut, membutuhkan waktu selama enam bulan.(asw/Palu ekspres)