PALU EKSPRES, PARIGI- Sehubungan dengan Operasi Zebra yang dilaksanakan oleh pihak Kepolisian mulai hari ini Selasa, (30/10/2018) Satuan Lalulintas Polres Parimo melakukan sosialisasi terhadap masyarakat terkait aturan berlalulintas.
Kepala Unit Pendidikan dan Rekayasa Satlantas Polres Parimo, Aipda Arman mengatakan, sebelum turun lapangan untuk melakukan operasi zebra, pihaknya terlebih dahulu melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar lebih memahami aturan-aturan berlalulintas.
“Jadi kegiatan operasi zebra ini dilakukan oleh seluruh jajaran Kepolisian dimana pun berada,” katanya saat ditemui usai melakukan sosialisasi di kantor Disdukcapil Parimo, Selasa (30/10/2018).
Menurutnya, kegiatan tersebut dilaksanakan selama empat belas hari yaitu, mulai hari ini 30 Oktober dan berakhir pada tanggal 12 November 2018.
“Iya tentunya operasi zebra ini kita dahului dengan sosialisasi, karena itu yang kita harapkan, dan sebenarnya bukan operasinya yang kita takutkan tetapi, bagaimana kita menghindari apa yang sering terjadi dilapangan yaitu, kecelakaan,”ungkapnya.
Dia mengatakan, dalam bentuk apapun pihaknya selalu mengimbau kepada masyarakat untuk lebih tertib saat berkendara, karena dengan mentaati aturan lalulintas kata dia, pengendara akan nyaman dan terhindar dari yang namanya kecelakaan.
“Dan Alhamdulillah kami disini bekerja sama dengan Dinas Dukcapil yang telah memberikan ruang kepada kami untuk melakukan sosialisasi, baik itu terkait dengan pengurusan SIM maupun penindakan rang dilapangan, karena saya lihat ini masih banyak yang belum memahami prosedur tentang tilang,” sebutnya.
Dipilihnya Dinas Dukcapil sebagai tempat sosialisasi terkait aturan lalulintas karena menurutnya, itu adalah tempat pelayanan masyarakat.
“Kalau sosialisasi itu makin banyak orang yang hadir makin bagus,”katanya.
Ia menambahkan, terkait dengan pelanggaran pihaknya kembali mengimbau dan mengajak kepada masyarakat untuk selalu mentaati aturan lalulintas yang ada agar supaya tidak berbenturan dengan hukum.
“Sekarang terkait dengan pelanggaran, tentunya kita tidak henti-hentinya mengajak masyarakat untuk tidak melakukan pelanggaran agar supaya tidak berhadapan dengan hukum nantinya.”kata Arman.(asw/Palu ekspres).






