Ratusan Tenaga Kontrak RS Anutapura Palu Terancam Tidak Diperpanjang

  • Whatsapp
IMG-20181106-WA0063

PALU EKSPRES, PALU- Infrastruktur Rumah Sakit (RS) Anutapura Palu menjadi salahsatu yang mengalami rusak parah akibat gempa. Diperkirakan tersisa 40 persen infrastruktur bangunan dan sarana dan prasana yang masih bisa digunakan

Kondisi itu berdampak pada pelayanan sekaligus pendapatan rumah sakit. Yang akhirnya memberi dampak langsung terhadap belanja upah karyawannya dan kepentingan lain.

Bacaan Lainnya

Direktur Utama (Dirut) RS Anutapura Palu, Ruslan Ramli menyebutkan, kondisi demikian menyebabkan pendapatan RS Anutapura menurun drastis untuk tidak dikatakan kolaps.

Sebelum bencana, omset RS Anutapura Palu ungkap Ruslan, dalam sebulan rata-rata Rp10miliar lebih. Namun yang terjadi setelah bencana, pendapatan RS, khususnya bulan Oktober 2018 hanya mencapai Rp123juta lebih.

Sementara jumlah karyawannya kurang lebih 1300 orang. Terdiri dari 500 karyawan pegawai negeri sipil (PNS) dan 800 lebih karyawan non PNS. Yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja (kontrak).

Menurutnya, kontrak itu secara periodik akan diperpanjang dalam masa satu tahun sesuai kebutuhan rumah sakit.

“Kita setiap tahun melakukan MoU perjanjian kerja dengan masa kontrak satu tahun,”jelas Ruslan, Selasa 6 November 2018.

Maka dengan kondisi demikian,  menurut dia, kemungkinan besar ratusan kontrak karyawan non PNS dipertimbangkan untuk tidak diperpanjang. Karena secara kebetulan seluruh perjanjian kontrak memang berakhir pada November 2018 ini.

“Bisa apa kita dengan pemasukan Rp123juta itu. Listrik saja dalam sebulan harus kami bayar sebesar Rp90juta lebih,”katanya.

Sebab dia menjelaskan, 60 persen pendapatan akan digunakan untuk jasa operasional rumah sakit dan 40 persen jasa pelayanan.

“Kalau omset kita normal, seperti posisi sebelum bencana, dengan penghasilan itu masih sanggup kita membiayai semuanya. Tapi saat ini betul betul tidak mampu,” jelasnya.

Dia menjelaskan, RS Anutapura adalah badan layanan umum daerah. Berwenang untuk mengatur keuangan sendiri. Dan pelaporan ke wali kota. Garis besarnya jelas dia BLUD hanya mengatur pemanfaatan dana yang dikelola. Persentase pemanfaatan anggaran sudah diatur sesuai ketentuan.

Pos terkait